Sabtu, 23 November 2024

Umar Patek Terpidana Teroris Dipindah ke Lapas Porong

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Umar Patek alias Abu Syeih alias Umar Arab, terpidana teroris, Kamis (13/3/2014) tiba di Lapas Porong, Sidoarjo untuk menjalani masa hukumannya selama 20 tahun.

I Dewa Putu Gede, kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, membenarkan bahwa Umar Patek dipindah ke Lapas Porong, Sidoarjo, Kamis (13/3/2014) dari tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Jakarta.

“Sekitar pukul 11.00 wib, Umar Patek tiba dan sampai di Lapas Porong. Sebelumnya, Umar Patek ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua sejak 17 Agustus 2011 lalu,” terang I Dewa Putu Gede, saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Kamis (13/3/2014) malam.

I Dewa Putu Gede menambahkan pemindahan Umar Patek ke Lapas Porong, satu diantara alasannya adalah untuk kemudahan pengembangan penelitian jaringan terorisme di Jawa Timur.

Selain itu, tambah Dewa, agar tidak terjadi penumpukan terpidana kasus terorisme ditahanan Jakarta. Dengan demikian, jika tidak ada perintah pemindahan ke lapas lain, dapat dipastikan Umar Patek menghabiskan masa pidananya 20 tahun di Lapas Porong.

Seperti diketahui, Umar Patek lahir di Pemalang, Jawa Tengah, 20 Juli 1966, divonis pidana 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 21 Juni 2012 atas kasus Bom Bali I tahun 2002 serta bom malam Natal tahun 2000.(tok/rst)

Teks foto:
-Umar Patek terpidana teroris dikawal ketat petugas.
Foto: repro

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs