Sabtu, 23 November 2024

Dugaan Korupsi Anggaran Berkembang Munculnya Ijazah Palsu

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Gatot Haryono Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, mengungkapkan, pengusutan dugaan korupsi anggaran pelatihan otomotif senilai Rp 800 juta di Disnaker Pemkot Surabaya tahun 2013 berkembang pada temuan ijazah palsu yang dipakai oleh para pelatihnya.

“CV Usaha Mandiri sebagai pemenang tender pelatihan otomotif yang diselenggarakan Disnaker Pemkot Surabaya pada sekitar bulan November 2013 lalu, melibatkan 4 orang pelatih, dan ternyata sertifikat yang dikantongi keempat pelatih ini ternyata palsu,” kata Gatot Haryono.

Dalam tender pelatihan otomotif di Disnaker Surbaya disebutkan bahwa sertifikat pelatih merupakan syarat mutlak. Dan berdasarkan sertifikat yang ada diterbitkan oleh Unit Pelayanan Teknis Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja (UPT2P) Pemkot Surabaya tahun 2009.

Namun setelah dilakukan pengecekan ke UPT2P, ternyata tidak pernah ada pelatihan bersertifikasi pada tahun 2009. “Bisa dipastikan sertifikat pelatih yang dipakai dalam pelatihan otomotif di Disnaker itu palsu,” ujarnya.

Gatot menambahkan bahwa sebelumnya, pihaknya telah menetapkan Bambang Mulyono pimpinan CV Usaha Mandiri, sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran pelatihan otomotif Disnaker Surabaya tahun 2013 lalu yang 300 pesertanya fiktif.

Terkait perkara dugaan korupsi anggaran pelatihan otomotif tersebut, Gatot menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP. “Sebelum kita limpahkan ke pengadilan Tipikor, kami masih harus menunggu hasil audit BPKP,” kata Gatot pada suarasurabaya.net, Kamis (13/3/2014).

Sedangkan untuk pengusutan ijazah palsu para pelatih pada pelatihan otomotif yang digelar di Disnaker Surabaya, Gatot Haryono menegaskan masih melakukan pendalaman guna menentukan tersangkanya.(tok/wak)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs