Sabtu, 23 November 2024

Kejari Tanjung Perak Terus Telusuri Dugaan Korupsi Smoking Area

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Beberapa waktu pasca Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menerjunkan tim menelusuri dugaan korupsi pembangunan ruang khusus merokok atau smoking area di Kantor Kecamatan Tandes, pihak Kecamatan Tandes langsung melakukan renovasi bangunan tersebut.

Ferdi Ferdian Jaksa Kejari Tanjung Perak menyampaikan bahwa kontraktor yang membangun mengatakan bahwa pihaknya menyisihkan dana anggaran pembangunan yang berasal dari dana bagi hasil cukai tembakau 2013.

“Informasi yang kami himpun demikian. Kontraktor yang membangun smoking area itu menyampaikan bahwa pembangunan saat ini berasal dari dana bagi hasil cukai tembakau tahun 2013 yang disisihkan saat pembangunan,” terang Ferdi Ferdian.

Konon, tambah Ferdi, itu dilakukan karena sesuai dengan kontrak penkerjaannya memang seperti itu. “Dalam kontrak kesepakatannya memang begitu, itu kata mereka,” tambah Ferdi Ferdinan.

Sementara dikonfirmasi di tempat berbeda, Gatot Haryono Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjung Perak mengatakan dalam penelusuran dugaan korupsi pembangunan ruangan khusus merokok (smoking area) di Kecamatan Tandes ini pihaknya masih melakukan proses pengumpulan data (puldata).

“Kita memang belum punya data apa-apa. Nilai anggaran dari pembangunannya saja kita juga masih belum tahu,” sergah Gatot Haryono saat ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya.

Gatot hanya mengungkapkan bahwa anggaran dana bagi hasil cukai tembakau tahun 2013 yang digunakan untuk membangun smoking area tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.(tok/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs