HYN terduga pelaku pembawa kabur mobil rental yang diamankan Polsek Rungkut sudah dibawa ke Polsek Sedati. Sebab, selain bermasalah dengan Rendy pengusaha rental asal Surabaya, ternyata juga memiliki masalah dengan pengusaha rental di Sedati.
Aiptu Zainal Kasi Humas Polsek Sedati mengatakan, sekitar pukul 18.00 WIB anggota dari Polsek Rungkut menyerahkan pelaku dan korban yang lokus deliknya ada di wilayah Sedati. Kasusnya penipuan dan penggelapan mobil Mobilio. Zainal mengatakan, fakta itu muncul dari pengembangan kasus yang ada di Rungkut.
“Saat ini Polsek Sedati masih mendalami kasus ini dan menunggu laporan resmi korban. Baik korban maupun pelaku masih dilakukan interogasi mendalam,” ujarnya ditemui suarasurabaya.net, Senin (12/8/2019) malam.
Kasus seorang penyewa mobil rental yang diduga kabur, akhirnya diamankan Polsek Rungkut, setelah sebelumnya diudarakan di Radio Suara Surabaya, Senin (12/8/2019). Fakta lain, beberapa korban yang merasa dirugikan juga mendatangi Polsek Rungkut untuk melaporkan masalahnya dengan tersuga pelaku HYN.
Selain Rendy Dior pemilik mobil BRV L1988QE yang menjadi korban, ada dua orang lagi yang merasa dirugikan HYN. Di antaranya M Shodiqul (25) pengusaha rental mobil yang tinggal Pepe, Sedati, Sidoarjo. Mobil jenis Mobilio nopol W1158PG ternyata mulai tanggal 5 Agustus sudah tidak jelas kabarnya. Dari penyidikan sementara Polsek Rungkut, ditemukan fakta mobil tersebut digadaikan ke seseorang di Kendangsari.
Proses pemeriksaan kemudian berkembang, karena kemudian datang orang dari marketing lampu Philips yang melaporkan telah dirugikan HYN. Beberapa merek lampu lainnnya juga melaporkan HYN dalam kasus yang sama. (bid/ipg)