Upaya panjang para insan musik memperjuangkan hari musik nasional sejak pemerintahan Megawati Soekarnoputri berhasil. Tanggal 9 Maret telah ditetapkan sebagai hari Musik Nasional.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 telah menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.
Penetapan ini sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan apresiasi terhadap musik Indonesia, dengan harapan musik Indonesia bisa terangkat ke kancah musik internasional.
Penetapan Hari Musik Nasional (HMN) pada tanggal 9 Maret merupakan hari lahir tokoh pencipta lagu Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman yang menjadi tonggak kebangkitan bangsa.
Harapan masyarakat dan insan musik Indonesia, perhatian dari pemerintah dan berbagai pihak bisa mengurangi pembajakan lagu-lagu Indonesia yang saat ini marak dan pemusikpun tidak bisa berbuat banyak atas pembajakan tersebut. (rst)