Sabtu, 23 November 2024

KPK Pastikan Dakwaan Terhadap Wawan Berkait Suap Pilkada Lebak dan Banten

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK bidang Penindakan memastikan dakwaan terhadap Adik Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, untuk sementara baru berkaitan dengan dua kasus suap atas Akil Mochtar, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

“Pertama suap terkait pilkada Lebak, dan kedua pilkada Banten. Baru kasus ini,” kata Bambang di sela-sela lokakarya jurnalisme investigasi yang di gelar di Surabaya, Kamis (6/3/2014). Karenanya, dalam sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Tipikor siang tadi, Wawan, kata Bambang baru menjalani persidangan terkait kasus ini.

Bambang mengatakan, untuk dugaan tindak pindana pencucian uang yang melibatkan Wawan, hingga saat ini tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan, termasuk melakukan penyitaan beberapa aset pribadi dan kekayaan yang dimiliki Wawan dan diduga berasal dari tindak pindana korupsi.

Sekadar diketahui, Pengadilan Tindak Pindana Korupsi Jakarta, siang tadi memang menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap Wawan. Wawan sendiri terancam hukuman pidana penjara maksimal selama 15 tahun terkait dakwaan ini.

Wawan sendiri selain diperiksa dalam kasus suap, saat ini memang menjalani pemeriksaan dalam beberapa kasus lain diantaranya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Bahkan KPK juga sempat menyita banyak mobil mewah milik Wawan, serta milik beberapa artis yang diduga pemberian Wawan.(fik/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs