Senin, 25 November 2024

Diuji Pertama, Seorang Calon Hakim Konstitusi Langsung Diminta Mundur

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Saat Atma Suganda calon hakim konstitusi mendapat urutan pertama dalam menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, setelah diuji langsung disuruh mundur.

Atma diminta mundur dari pencalonannya sebagai hakim konstitusi oleh Laudin Marsuni anggota Tim Pakar.

Laudin minta Atma mundur karena ternyata Atma seorang dosen atau PNS, dan belum izin. Padahal untuk ikut fit and proper test calon hakim Konstitusi seorang PNS harus izin terlebih dahulu. Karena belum izin, Laudin menyarankan agar Atma tidak melanjutkan kembali pencalonannya sebagai hakim konstitusi.

Atma pun nampak nanar menyambut pernyataan yang meluncur dari Laudin. Saat ini fit and proper test masih berlangsung. Di sela-sela fit and proper test, Laudin izin ke toilet. Sejumlah wartawan lalu meminta penjelasannya terkait pernyataannya tersebut kepada Atma.

“Dalam UU Kepegawaian tidak boleh soalnya. Sehingga minta izin itu wajib. Dia itu dosen PNS yang dipekerjakan di universitas swasta.” ujar Laudin.

Seperti diketahui Atma Suganda merupakan Doktor Tata Negara dari Universitas Padjajaran Bandung. Selain itu Atma juga mengajar di sebuah universitas awasta di wilayah Jawa Barat.

Dalam fit and proper test calon hakim konstitusi ini, komisi III dan tim pakar menguji 11 calon. Hari ini, Senin (3/3/2014) ada 4 calon hakim Konstitusi yang diuji. Mereka masing-masing Atma Suganda, Dimyati Natakusumah, Ni’matul Huda dan Edie Toet Hendratno. (faz/ipg)

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs