Mendagri hanya meneliti administrasi pengangkatan wakil walikota Surabaya, karena masalah subtansi proses pemilihan wakil walikota Surabaya, itu DPRD yang mengetahui.
Demikian ditegaskan Gamawan Fauzi Mendagri saat akan mengikuti rapat dengar pendapat di komisi II DPR membahas polemik pemilihan wakil walikota Surabaya. Gamawan mengaku hanya melihat administrasinya saja, sehingga Kemendagri hanya melaksanakan proses yang lengkap saja.
Soal dugaan adanya manipulasi seperti tanda tangan dan lainnya, itu proses di DPRD. “Pemerintah mengesahkan proses itu karena sudah memenuhi persyaratan dan kelengkapan administrasinya. Nah substansinya kan kita tidak tahu, itu ada di DPRD.” papar Gamawan.
Seperti diketahui, malam ini Komisi II DPR akan menggelar rapat dengar pendapat menindaklanjuti Menindaklanjuti Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan pimpinan komisi II DPR RI terkait dengan proses pemilihan wakil walikota Surabaya sisa masa jabatan 2010-2015.
Komisi II mengundang Mendagri, Gubernur Jawa Timur, Dirjen Otda Kemendagri, Kabiro Hukum Kemendagri, Walikota Surabaya, Ketua DPRD kota Surabaya, Ketua fraksi-fraksi DPRD kota Surabaya, Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Walikota Surabaya, dan Sekretaris DPRD Kota Surabaya.(faz/rst)
Teks Foto :
– Gamawan Fauzi Menteri Dalam Negeri
Foto : Faiz Fajaruddin Suarasurabaya.net