Minggu, 24 November 2024

KPU Surabaya: 50 Calon Terpilih yang Ditetapkan, Tak Ada yang Berstatus Tersangka

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Surabaya di Hotel Novotel, Ngagel pada Selasa (13/8/2019). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya memastikan semua calon terpilih anggota DPRD Surabaya yang ditetapkan hari ini, Selasa (13/8/2019) tidak ada yang berstatus tersangka.

Namun, jika ada yang kemudian ditetapkan dalam kasus tertentu sebagai tersangka, Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya mengatakan, dalam persyaratan calon bersangkutan bisa ditunda pengusulan nama dalam pelantikan. Terkait pelantikan, Syamsi menyebut hal itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Gubernur Jatim.

“Tetapi sejauh ini, 50 nama yang sudah kita tetapkan, tidak ada satupun nama yang sudah ditetapkan jadi tersangka. Besok, nama-nama terpilih itu akan kita sampaikan ke Gubernur melalui Walikota. Soal kemudian besok, besoknya lagi tersangka, itu kewenangan ada di kementerian dalam negeri, apakah dilantik atau gimana,” ujar Syamsi pada Selasa (13/8/2019).

Ia menegaskan, hingga penetapan nama-nama anggota DPRD Surabaya terpilih, tugas KPU tinggal menyampaikan nama-nama terpilih kepada Gubernur Jawa Timur melalui Walikota Surabaya. (bas/ipg)

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
28o
Kurs