Sabtu, 23 November 2024

DPRD Surabaya Matangkan Raperda PKL

Laporan oleh Teguh Ardi Srianto
Bagikan

Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya terus mematangkan pembahasan Raperda pedagang kaki lima masuk pusat perbelanjaan atau mal.

Rusli Yusuf Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan dan Pengelola Pusat Perkantoran guna merealisasikan itu.

“Sebenarnya, Raperda ini sudah digagas sejak tiga tahun lalu, namun karena kesibukan Dewan dan Pemkot Raperda ini baru sekarang dibahas,” kata Rusli, Jumat (21/2/2014).

Menurut dia, nantinya kantin dalam mal dan gedung perkantoran itu kini wajib diisi oleh para PKL. Ini sesuai ketentuan dalam Perda yang baru itu.

Rusli mengatakan alasan penyusunan Raperda Penataan PKL di mal dan Plasa adalah untuk memberi kemudahan bagi para pekerja mal untuk mencari makan dan minum.

“Para pekerja mal kan butuh makan dan minum dengan harga terjangkau, jadi harus ada PKL di dalamnya,” ujarnya, seperti dilaporkan Antara.

Selain itu, lanjut dia, keberadaan kantin tersebut juga berorientasi pada penataan para PKL di semua wilayah kota karena selama ini di setiap mal kerap kali diikuti dengan banyaknya pedagang yang beroperasi di sekitarnya.

“Begitu ada mal di sekitarnya pasti banyak PKL, sedangkan untuk mengurangi banyak PKL disekitarnya, maka PKL-nya harus masuk mal,” tegasnya.

Ditambahkan Rusli, PKL yang bisa menempati harus memenuhi kualifikasi yang ditentukan, yakni beridentitas warga Surabaya.

Diutamakan mereka adalah warga di sekitar mal maupun gedung perkantoran itu.

Data dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Surabaya, jumlah PKL di Surabaya saat ini mencapai 10-12 ribu. Selain ditempatkan di mal dan gedung perkantoran, para PKL dilokalisir di sentra-sentra PKL di sejumlah kawasan kota.

“Untuk PKL kami minta juga dibuatkan sentra-sentra PKL,” katanya.

Rusli menerangkan, bagi pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran yang belum memiliki ruang khusus untuk menampung PKL, akan diatur mengenai waktu untuk menyiapkan lahan tersebut.

“Bangunan yang telanjur berdiri dan tidak ada ruangan untuk kantin, ada waktu untuk menyesuaikan,” ujaarnya.

Rusli mengakui, dari sejumlah mal mapun gedung perkantoran yang berdiri hanya beberapa di antaranaya yang menyediakan ruang untuk PKL. Beberapa mal yang telah menyediakan lahan untuk PKL diantaranya Surabaya Plaza, Ciputra World, PTC, dan WTC. (ant/tas/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs