Inilah pernyataan Yurist Oloan Peneliti Pemilu dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia-Formappi, saat dihubungi suarasurabaya.net, Selasa (18/2/2014).
Dia mengatakan, masalah kualitas caleg artis masih meragukan atau dipertanyakan karena sejauh ini banyak yang tidak menjalankan fungsi sebagai parlemen, seperti Legislasi (membuat/membahas UU), pengawasan, dan Budgetting (keuangan).
Menurut Yurist, sejauh ini hanya caleg incumbent yang mampu menjalankan fungsi Parlemen, itupun hanya sedikit. Sementara banyak caleg artis yang hanya duduk, tapi tidak menjalankan fungsi parlemennya.
Mereka hanya semangat saat maju sebagai caleg dan turun ke dapil-dapilnya, tetapi setelah terpilih mereka lupa, bahkan tidak paham akan kewajibannya.
“Dari pemantauan Formappi, caleg artis satu atau dua yang punya kapasitas dalam menjalankan fungsi-fungsi parlemen, tapi tidak sedikit juga yang kami perhatikan masih diluar harapan kita.” ujar Yurist.
Kata Dia, sebenarnya masalah caleg artis atau bukan artis itu sama saja. Mereka yang diluar artis banyak juga yang tidak menjalankan fungsi sebagai anggota parlemen.
Ini bisa terlihat, satu diantaranya mereka jarang yang hadir di rapat-rapat, termasuk rapat paripurna yang kursinya sering kosong.(faz/rst)