Gamawan Fauzi Mendagri tidak menjamin uang saksi Pemilu yang pernah diwacanakan Bawaslu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI dapat cair.
Sampai hari ini tidak ada lembaga yang sanggup mengurusi. KPU maupun Bawaslu sudah lepas tangan tidak sanggup mengurusi.
Kata Mendagri bagi pemerintah tidak ada masalah dengan uang saksi Pemilu yang diperkirakan mencapai Rp700 miliar. Persoalannya sekarang siapa yang bertanggungjawab. KPU dan Bawaslu menyatakan tidak mau, sedang parpol dan pemerintah dilarang mengurusi uang saksi ini.
Mendagri tidak akan merekomendasi Menteri Keuangan mencairkan dana saksi sebesar Rp700 miliar, kalau KPU dan Bawaslu tidak bersedia mengelola.
Sutiyoso Ketua Umum DPP PKPI dan Muhaimin Iskandar Ketua DPP PKB serta beberapa yang sumber dananya minim tetap berharap dana saksi tersebut bisa terwujud.(jos/ipg)