Sabtu, 23 November 2024

Merpati Ingin Terbang Lagi, Hindari Sanksi

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines (MNA) dalam waktu dekat dipastikan akan kembali terbang, untuk menghindari sanksi pencabutan izin.

Merpati sempat menghentikan aktivitas penerbangan, akibat hutang yang menumpuk. Jika dalam 21 hari tidak beroperasi, maka MNA akan terkena sanksi pencabutan izin terbang.

Maskapai penerbangan milik BUMN tersebut terlilit hutang mencapai Rp. 6 triliun, sehingga tidak ada perusahaan yang bersedia untuk bekerjasama dengan MNA.

Dahlan Iskan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan, Merpati Nusantara Airlines sudah mendapat mitra kerja sama operasi (KSO) melalui terobosan yang canggih. Dia menemukan solusi yang bisa diterima semua pihak, yaitu antara MNA dan calon mitra akan membuat perusahaan baru berstatus anak perusahaan MNA.

“Perusaah baru inilah yang akan digerakkan untuk menjalankan bisnis Merpati. Perusahaan ini pula nantinya yang akan menyelesaikan persoalan Merpati,” kata Dahlan Iskan kepada wartawan, Kamis (6/2/2014).

Sementara itu, Ery Wardana Sekjen Forum Pegawai MNA secara terpisah menyampaikan, saat ini pesawat yang bisa dioperasikan Merpati hanya 4 unit. Biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulannya mencapai Rp150 miliar.

“Pendapatan setiap pesawat yang beroperasi maksimal Rp20 miliar. Agar Merpati bisa terbang normal dibutuhkan minimal delapan unit pesawat jenis jet,” pungkasnya. (jos/wak/ipg)

Teks Foto:
– Pesawat Merpati

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs