Sabtu, 23 November 2024

Jatim Berlakukan Lelang Satu Atap

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Jawa Timur memberlakukan proses lelang barang dan jasa dalam satu atap melalui sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru bernama UPT Lelang Barang dan Jasa yang berkantor di Gedung Brantas Jl. Pahlawan Surabaya mulai tahun 2014 ini.

Peresmian UPT baru dilakukan langsung oleh Soekarwo, Gubernur Jawa Timur, Selasa (4/2/2014). “Dengan UPT baru ini, seluruh lelang di Pemprov Jatim cukup satu pintu, lelang apapun di sini,” ujar Soekarwo.

Di Jawa Timur, kata dia, tiap tahun setidaknya terdapat seribu lelang baik barang maupun jasa yang ditangani beragam SKPD. Tapi sejak tahun ini, seluruh lelang akan fokus di satu atap yaitu di bawah UPT baru ini.

Sebelum reformasi, lelang barang dan jasa dulunya pernah dilakukan dalam satu atap yaitu di bawah naungan Dinas Ciptakarya. Saat itu, Ciptakarya dinilai yang paling mengetahui kualitas barang maupun jasa serta mengetahui proses lelang.

Tapi belakangan, kewenangan ini diubah. Lelang diserahkan ke SKP pengguna barang dan jasa. “Tapi ternyata banyak masalah di SKPD, kadang terlalu lama sehingga malah merugikan masyarakat,” kata Soekarwo.

Meski saat ini dikembalikan dalam satu atap, tapi Soekarwo optimis lelang dalam satu atap kali ini lebih transparan dan cepat.

“Transparan karena seluruh sistemnya online, bisa diakses siapapun. Dan cepat karena dilakukan dalam satu atap,” ujarnya.

Meski satu atap, tapi lelang model baru ini tidak akan mempertemukan antara panitia lelang dan peserta lelang. “Semua sistem internet jadi tidak ada pertemuan antar muka sehingga bisa menghindari adanya suap,” kata dia.

Sementara itu, lelang satu atap ini tidak berlaku untuk pengadaan barang dan jasa dengan nilai tak lebih dari Rp.200 juta. Untuk pengadaan di bawah Rp.200 juta maka SKP tetap diberikan kewenangan untuk melakukan penunjukkan langsung. (fik/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs