Sabtu, 23 November 2024

Dilantik, Bupati Lumajang Larang Sekda Buka Praktik Dokter

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Setelah kosong selama sebulan dan jabatannya dijalankan pelaksana tetap, akhirnya posisi pejabat Sekda Lumajang telah ditetapkan secara definitif. DR Buntaran Supriyanto, Mkes mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang yang saat ini menjabat sebagai staf ahli Bupati, secara resmi dilantik oleh DR H Sjahrazad Masdar, MA Bupati Lumajang.

Sejak hari ini, Jumat (31/1/2014), dr Buntaran Supriyanto resmi melaksanakan tugas sebagai pejabat birokrasi nomor satu di Kota Pisang ini. Pelantikan itu digelar di Pendopo Jl. Alun-Alun Selatan, sekaligus dengan proses mutasi terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Dimana, Kepala Satuan Kerja ini sebelumnya dijabat Drs Nubrion S selaku Pelaksana Tetap kepada Drs Agus Eko W yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Luar Biasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.

Ikut dilantik juga, 3 orang pejabat eselon III dan 9 orang pejabat eselon IV maupun dan 17 orang pejabat fungsional. “Total jumlah pejabat yang saya lantik 31 orang baik eselon II, III maupun IV. Diantaranya pengawas sekolah 5 orang, penilik satu orang dan lainnya,” kata Bupati Masdar.

Khusus kepada dr Buntaran Supriyanto Sekda yang baru dilantik, orang nomor satu di Kota Pisang ini menyampaikan, bahwa mantan Kepala Dinkes ini merupakan yang terbaik hasil seleksi dari 3 nama yang sebelumnya diajukan. Selain dr Buntaran, calon lain adalah Drs Winhatno Hari Surya, MM Kepala Dinas Pendidikan dan Dra Hanifah Diah Ekasiwi Kepala Inspektorat Kabupaten.

“Dari ketiga nama ini, dr Buntaran yang terbaik dan terpilih oleh Mendagri. Selanjutnya, dr Buntaran merupakan pejabat birokrasi nomor satu di Kabupaten Lumajang. Ia harus menjalankan tugas sebagai Sekda, sebagai Ketua Tim Anggaran, sebagai Ketua KORPRI dan jabatan lainnya,” papar Masdar.

Tidak hanya itu saja, tugas Sekda butuh perhatian dan fokus yang lebih. “Untuk itu Pak Buntaran, selama jadi Sekda nggak usah lagi buka praktik dokter di rumah ya. Habis ini kan harus pindah ke rumah jabatan di sebelah Kantor Pemkab Lumajang ini,” ujar Masdar Bupati. (her/ipg)

Berita Terkait

TERKINI POPULER TERPILIH
Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs