Sabtu, 23 November 2024
Cegah Kerusakan Situs Cagar Budaya Biting Berlanjut

Pembangunan Perumnas Biting Distop

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

PT Perumnas selaku pengembang Perumahan Biting di Dusun Biting, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kamis (30/1/2014), sepakat untuk menghentikan secara permanen pembangunan areal perumahan yang dikelolanya. Kesepakatan ini disampaikan dalam pertemuan di Kantor Pemkab Lumajang Jl. Alun-Alun Selatan.

Dimana, dalam pertemuan itu dihadir Drs Masudi, MSi PLT Sekda Kabupaten Lumajang, Drs Gawat Sudarmanto Kepala Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya, Hartono, anggota DPRD Kabupaten Lumajang dari Komisi A, perwakilan Balai Arkeologi (Balar), aktivis LSM MPPMT (Masyarakat Peduli Peninggalan Majapahit Timur) dan wakil dari masyarakat sekitar lokasi cagar budaya tersebut.

Kepastian penghentian pembangunan Perumnas Biting ini, diungkapkan Drs Gawat Sudarmanto yang menyatakan, penghentian pengembangan perumahan dihentikan karena Situs Biting. “Dan, pihak PT Perumnas sepakat untuk menghentikan pembangunan perumahan di kawasan Biting,” kata Gawat Sudarmanto kepada Sentral FM.

Selanjutnya, keputusan PT Perumnas ini pun ditindaklanjuti Pemkab Lumajang yang sebelumnya telah mengeluarkan keputusan penghentian sementara pembangunan Situs Biting. Sebelumnya, penghentian sementara diinstruksikan DR H Sjahrazad Masdar, MA Bupati Lumajang, setelah mendapatkan laporan bahwa pengembangan perumahan Biting telah merusak keberadaan Situs.

Di bagian lain, Hartono Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan, masih ada kesepakatan lain yang diputuskan dalam pertemuan ini. Yakni, upaya pelestarian Situs-Situs yang ada di wilayah Dusun Biting. Selain itu, untuk kawasan perumahan yang sudah terbangun dan dimiliki masyarakat, disepakati juga untuk tidak dipersoalkan.(her/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs