Syaifullah Yusuf Wakil Gubernur Jawa Timur menilai pernyataan Otto Hasibuan Pengacara Akil Mochtar, soal hasil putusan sengketa Pilgub Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi, bias.
Gus Ipul sapaan akrab Syaifullah Yusuf pada Radio Suara Surabaya mengatakan, dari sisi teknis tidak mungkin ada keputusan pleno majelis hakim, yang memenangkan pasangan Khofifah-Herman (Berkah) dalam Pilgub Jatim, Agustus 2013 lalu.
“Dari 3 panel, hasilnya diplenokan sebelum diambil keputusan final. Dengan waktu yang singkat, mana mungkin Akil bisa mengumpulkan 9 hakim dari tiga panel itu, untuk mengambil keputusan,” papar Gus Ipul.
Ditambahkan Gus Ipul, Otto Hasibuan menyampaikan pendapat seperti itu, karena dia merupakan pengacara dari pasangan Berkah dan Akil Mochtar.
Sebelumnya dilaporkan, Otto Hasibuan Pengacara Akil Mochtar mengatakan, kalau kliennya memastikan, dalam sengketa Pilgub Jawa Timur yang ditangani kliennya, pasangan Berkah merupakan pasangan cagub yang seharunya memenangi Pilgub Jawa Timur, bukan pasangan Karsa (Soekarwo-Syaifullah Yusuf).
Kasus ini muncul, sesudah sebelumnya ada dugaan suap pada Akil Mochtar yang diduga dilakukan pasangan Karsa, untuk memenangkan Pilgub Jawa Timur, Agustus lalu. (tas/rst)
Teks Foto :
– Syaifullah Yusuf Wakil Gubernur Jawa Timur
Foto : Dok,Suarasurabaya.net