Tony Sumampau, bekas Ketua Tim Pengelola Sementara (TPS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) mengakui ada pemindahan beberapa hewan saat dirinya memimpin TPS KBS.
Menurut Tony, pemindahan satwa adalah hal yang biasa terjadi karena semua satwa dilindungi pada hakikatnya adalah milik negera. Karenanya seluruh satwa di KBS adalah titipan negara.
“Semua yang mengatur negara selanjutnya diatur oleh Menteri Kehutanan. Jadi kalau ada pemindahan itu ya negara yang mengatur. Mungkin Bu Risma kurang ngerti,” kata dia.
Untuk pemindahan beberapa satwa dari KBS, kata Toni, juga sudah sepengetahuan dan seizin oleh Menteri Kehutanan.
Konservasi eksitu (konservasi di luar habitat aslinya, seperti kebun binatang) memang harus mengedepankan animal welfare atau kesejahteraan satwa. Karenanya, jika di satu tempat binatang tidak sejahtera, maka nagara berhak untuk memindahkan binatang itu ke tempat lain sehingga binatang bisa sejahtera.
Tony mengatakan, selain pemindahan beberapa satwa, saat itu Kementerian Kehutanan juga memerintahkan adanya perbaikan beberapa kandang satwa.
“Ada 16 kandang yang sudah kami perbaiki, semuanya tidak menggunakan uang KBS, tapi hasil dari hibah,” kata dia. Karenanya, Tony juga membantah jika perbaikan kandang merupakan barter hewan langka.
Adanya Kijang Innova di KBS juga bukan hasil penukaran satwa, melainkan hibah dari PDAM Surabaya. “Jadi tidak benar ada hewan ditukar dengan Kijang Innova. (fik/ipg)