Setelah Densus 88 melakukan penangkapan dua terduga teroris berinisial R dan M di SPBU Kedung Cowek, Surabaya, Senin (20/1/2014) sekitar pukul 19.00 WIB, keduanya langsung digelandang ke rumah M di Jl. Tanah merah Sayur I no 17 untuk ikut dalam penggeladahan.
Dari hasil penggeledahan di dalam rumah M terduga teroris, Densus 88 menemukan dua tabung besi dengan panjang 20 cm dan diameter 5 cm. Tabung tersebut berisi paku yang disusun tiga saf, ditutup lakban dan dihubungkan dengan switching dan timer.
Irjen Pol Unggung Cahyono Kapolda Jatim saat di lokasi penggrebekan mengatakan, terduga teroris yang berhasil diamankan merupakan jaringan Santoso yang bermarkas di Poso Sulawesi. M warga Jl. Tanah merah Sayur I no 17 dan R warga Asal Probolinggo Jawa timur.
“Kedua terduga teroris ini merupakan kelompok Poso dibawah pimpinan Santoso, yang akan melakukan aksinya di Jatim dengan sasaran Pos polisi,” kata Irjen Pol Unggung Cahyono kepada wartawan, Senin (20/1/2014).
Dia menambahkan, saat upaya penangkapan yang dilakukan Densus 88, tidak ada perlawanan dari kedua terduga teroris. Keduanya ditangkap hidup-hidup. “Penangkapan yang dilakukan tanpa perlawanan, satu diantaranya ada yang berusaha kabur, namun berhasil ditangkap,” kata Unggung.
Saat ini, kata dia, kedua terduga teroris masih diamankan di suatu tempat di Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pengembangan. (wak)
Teks Foto:
– Anggota Gegana berjaga di lokasi penggrebekan rumah terduga teroris Jl. Tanah merah Sayur I no 17 Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net