Banyaknya aksi perampokan terhadap nasabah bank, terjadi karena tidak adanya pengawalan dari pihak keamanan. Hal ini dikarenakan tidak adanya permintaan pengawalan dari pihak nasabah itu sendiri.
Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya menyesalkan terhadap kejadian perampokan di UPTD Jemursari. Pengambilan uang insentif UPTD dilakukan tanpa adanya pengawalan dari kepolisian. Dia juga mengaku kaget, karena setiap tiga bulan sekali delapan UPTD yang melakukan pengambilan uang insentif dalam jumlah yang besar tidak ada permintaan pengawalan kepada pihak kepolisian.
“Saya sangat menyayangkan, seharusnya mereka meminta pengawalan dari kami. Kami dengan senang hati akan memberikan pengawalan tanpa dipungut biaya,” kata Setija kepada wartawan, Minggu (19/1/2014).
Dia menambahkan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kasus perampokan yang terjadi di kantor UPTD Surabaya VII di Jl Jemursari V nomor 11 Surabaya Senin (30/12/2013) lalu.
Setija menghimbau kepada semua pihak, jika melakukan transaksi bank atau pengambilan uang dalam jumlah yang besar, untuk meminta pengawalan kepada pihak keamanan bank maupun pihak kepolisian. (wak/dwi)