Jumat, 22 November 2024
Kasus Perampokan UPTD Jemursari

Perampokan Dibantu Seorang PNS Pemkot Surabaya

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Perampokan yang terjadi di kantor UPTD Surabaya VII di Jl Jemursari V nomor 11 Surabaya Senin (30/12/2013) lalu, melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Oknum PNS tersebut yaitu, Agus Siswanto (43), warga Ketabang Kali Surabaya. Tersangka Agus berperan sebagai pemberi informasi seputar pengambilan uang insentif di kantor pusat pendapatan dan pengelolaan keuangan. Bahkan dia juga yang melakukan survey untuk memastikan korban dan kendaraan yang dipakai korban.

Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya mengatakan, selain UPTD Jemursari yang dirampok oleh komplotan perampok ini juga mengincar tujuh UPTD lainnya yang saat itu melakukan pengambilan uang insentif.

“Ada delapan UPTD yang diincar, salah satunya UPTD Surabaya VII di Jl Jemursari V nomor 11 Surabaya,” kata Kombes Pol Setija Junianta kepada wartawan, Minggu (19/1/2014).

Dia menambahkan, setelah tersangka melakukan survey, kemudian tersangka menetapkan sasaran perampokan adalah UPTD jemursari yang dinilai tingkat keberhasilannya paling tinggi.

“Tersangka Agus menghubungi Rois, lalu rois mengundang lima rekan lainnya untuk melakukan aksi perampokan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku perampokan uang Rp 388.522.000 milik kantor UPTD Surabaya VII di Jl Jemursari V nomor 11 Surabaya dan uang pribadi karyawan Rp 4.500.000, berhasil ditangkap anggota Polrestabes Surabaya. Lima tersangka lainnya saat ini masih menjadi buronan polisi. (wak/dwi)

Teks Foto:
– Dua pelaku perampokan yang berhasil ditangkap anggota Polrestabes Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs