Selama tiga bulan pelaksanaan program Save Our Student (SOS), Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil tindak sebanyak 1644 pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak sekolah.
Ajun Komisaris Polisi Harna, Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional lantas Polrestabes Surabaya pada Suara Surabaya, Rabu (15/1/2014) mengatakan program SOS dimulai sejak 16 oktober 2013 silam.
“Hasilnya hingga akhir Desember kami berhasil menindak 949 pengendara pelajar tanpa helm, 644 tanpa SIM, 21 kasus modifikasi motor, 26 tak bawa STNK, dan dua kasus berboncengan tiga orang,” kata Harna.
Jelang natal dan tahun baru, operasi SOS sengaja dihentikan karena sudah memasuki libur sekolah, dan pada Kamis dan Jumat kemarin, operasi kembali digelar. Hasilnya masih saja ada sebanyak 127 pelanggaran diantaranya 104 karena tidak memiliki SIM, 17 kasus tidak bawa helm, dan 6 tanpa dilengkapi surat kendaraan.
“Selain roda dua, kami juga masih menemukan ada 7 pelajar yang ke sekolah menggunakan mobil. Tentunya kami langsung menyita mobil tersebut dan minta orang tua untuk mengambil,” kata Harna.
Khusus mobil ini, polisi baru bisa mengembalikan mobil jika orang tua menandatangani surat perjanjian tidak akan memperbolehkan anaknya berkendara sendirian.
Sementara itu, untuk mendukung program ini, selain menggelar razia di jam-jam sekolah, polrestabes juga telah minta seluruh polsek di Surabaya ikut melakukan pengawasan dan menindak setiap menemukan anak di bawah umur nekat berkendaraan di jalanan. (fik)