Tiga warga Desa Munduk, Kabupaten Buleleng, Bali, tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan atau cukrik, Selasa (14/1/2014) dini hari, sedangkan 34 lainnya sampai sekarang masih menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat.
“Kasus ini sedang kami selidiki,” kata Ajun Komisaris Made Sanjaya Kepala Kepolisian Sektor Banjar, seperti dilansir Antara.
Ia menyebutkan bahwa Nyoman Rudi Alan (39), karyawan hotel di desa itu, nyawanya tak tertolong di RS Parama Sidhi, Singaraja, Kabupaten Buleleng, beberapa saat setelah pesta minuman keras di Desa Munduk.
Sementara itu, Gede Suta Arjawa (39) dan Made Dwi Adnyana (45) tewas di RS Shanti Graha, Seririt, Kabupaten Buleleng, pukul 03.00 Wita.
Mereka sebelum menggelar pesta minuman keras oplosan bersama 34 rekannya. Minuman keras jenis bir dicampur dengan arak bali yang dibeli dari I Komang Duta Arthawan (38), warga Desa Munduk.
Pesta minuman keras itu digelar mulai pukul 02.00 Wita di rumah warga. Satu jam berselang, di antara peserta pesta bergelimpangan.
Pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu segera membawa korban ke rumah sakit.
“Penjual miras dan istrinya yang sama-sama tinggal satu desa dengan para korban masih kami mintai keterangan,” kata Made Sanjaya.
Komag Duta mengaku membeli arak bali dari Komang Sugita di Desa Bestala, Kecamatan Seririt.
Polisi juga mengamankan 700 liter arak, puluhan batang pipa paralon, kompor gas, dan sejumlah barang lain yang diduga untuk memproduksi minuman keras di rumah Komang Duta.
“Sebagian barang bukti akan kami bawa ke Labfor guna mengetahui komposisi dan kandungan yang diduga menjadi penyebab tewasnya tiga orang itu,” kata Made Sanjaya.(ant/ipg)