Senin, 25 November 2024

Pelajar SMP Wiyung Diperkosa Hingga Tiga Kali

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

AN, 14 tahun warga Karang Pilang Surabaya yang masih duduk di bangku kelas tiga SMP di wilayah Wiyung menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan, Wawan, 21 tahun warga Jl. Waru Gunung Surabaya. Tragisnya, perkosaan tidak hanya dilakukan sekali, tapi tiga kali.

AKP Suratmi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Sabtu (11/1/2014) mengatakan, tersangka mengenal korban, karena korban merupakan mantan pacar adik tersangka. Tersangka suka terhadap korban, namun korban menolaknya. Saat awal kejadian korban berusaha menolak, namun diancam korban.

“Tersangka mengajak korban jalan-jalan, awalnya hanya dijanjikan jalan-jalan saja, tapi ternyata diajak ke kost tersangka dan diperkosa serta korban diancam apabila menolak tersangka akan membunuh keluarganya,” kata Suratmi.

Dia menambahkan, untuk kejadian yang kedua, tersangka mengancam akan menyebarkan kepada teman-teman korban, jika dia sudah pernah berhubungan layaknya suami istri bersama korban, sehingga korban menuruti permintaan tersangka.

“Kejadian ketiga juga sama, korban mengancam akan menyebarkan informasi, jika telah pernah berhubungan badan dengan korban,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (wak/fik)

Teks foto:
– Tersangka pemerkosaan anak dibawah umur.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
32o
Kurs