Setelah menjadi buronan polisi, Sugeng (52) warga Simolawang,Surabaya, berhasil diringkus Unit kejahatan umum (Jatanum) Polrestabes Surabaya.
AKP MS Fery Kepala unit Kejahatan Umum (Kanit Jatanum) Polrestabes Surabaya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Sugeng merupakan anggota komplotan perampokan nasabah Bank. Terakhir di Surabaya, Sugeng bersama komplotannya, merampok nasabah bank Kusnan Susanto, warga Malang Utara, pada 2011 lalu.
“Tersangka ini spesialis perampokan nasabah Bank. Di Surabaya telah melakukan tiga kali, juga di beberapa kota seperti Jombang dan Mojokerto,” kata AKP MS Fery kepada wartawan, Kamis (9/1/2014).
Dia menambahkan, saat melakukan aksinya, Sugeng tak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya. Seperti saat merampok Kusnan, tersangka membacok punggung Kusnan dengan celurit. Saat itu, Kusnan baru saja mengambil uang di Bank yang terletak di Darmo Park senilai Rp. 113 juta. Korban diiukuti oleh tersangka dan komplotannya hingga ke kantornya di kawasan Jl. Dukuh Kupang.
“Setelah korban turun dari mobilnya, tersangka langsung membacok, dan mengambil uang korban setelah itu melarikan diri,” ujarnya.
Pada 2012 lalu, kata Fery, tersangka bersama komplotannya juga merampok nasabah Bank di daerah Jombang. Saat melakukan perampokan, motor tersangka tertinggal di lokasi kejadian.
Polres Jombang berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk melacak pemilik motor tersebut. “Ini adalah hasil koordinasi kami dengan Polres Jombang. Identitas pelaku akhirnya diketahui, dan kami melakukan penangkapan di daerah Sidotopo Surabaya,” kata Fery.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka bersama komplotannya telah melakukan aksi perampokan di beberapa tempat, diantaranya dua kali merampok nasabah bank di Mojokerto, dua kali di Jombang, dan tiga kali di Surabaya.”Kami sedang memburu anggota komplotan tersangka lainnya. Kami sudah mengantongi identitas mereka,” pungkasnya. (wak/rst)
Teks Foto:
– Tersangka permpokan nasabah Bank yang berhasil diringkus anggota Polrestabes Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net