Sabtu, 23 November 2024

Nekat Judi Bola, Dua Orang Diamankan Polisi

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Dua orang warga Margorukun Surabaya diamankan polisi karena terbukti melakukan judi bola. Kedua pelaku tersebut yaitu, Abdul Rohim (48) dan Pariman (54).

Kedua tersangka ditangkap anggota Reskrim Polsek Bubutan, Selasa (24/12/2013) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Semarang, Surabaya. Saat penangkapan, kedua tersangka terbukti menampung para pemasang taruhan bola, melalui short message service (SMS). Saat itu pertandingan sepak bola antara Chelsea melawan Arsenal sedang berlangsung.

Saat diinterogasi petugas, tersangka Abdul Rokhim mengatakan setiap harinya bekerja sebagai tukang service sofa, judi yang dilakukan untuk menambah penghasilan.

“Dari service sofa perhari hanya dapat Rp. 75 ribu. Saya main judi hanya iseng dan buat tambah penghasilan. Pelanggan juga tidak setiap hari ada,” kata Abdul, Senin (6/1/2013) saat diinterogasi petugas.

Dia juga mengatakan, setiap taruhan dalam satu kali pasang sebesar Rp 200 ribu hingga Rp500 ribu. Kemudian uang taruhan tersebut disetorkan kepada bandar, dan mendapatkan fee sebesar 10 persen dari setoran.

Sementara itu Kompol Suryo Hapsoro Kapolsek Bubutan mengatakan, pemberantas judi merupakan program prioritas dari pimpinan (Kapolri) yang merupakan penyakit masyarakat selain pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

“Penangkapan ini juga berkat laporan dari masyarakat. Setelah kami mendapat informasi dan penyelidikan, kedua tersangka kami amankan bersama barang bukti HP yang berisi SMS dari pemasang,” kata Suryo.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran seorang bandar. “Identitasnya sudah kami ketahui. Anggota masih berusaha melakukan pengejaran,” pungkasnya. (wak/ipg)

Teks Foto:
– Kompol Suryo Hapsoro Kapolsek Bubutan (kanan) menunjukkan barang bukti beserta tersangka.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs