Sabtu, 23 November 2024

Advocat Terpidana Penggelapan Mobil Dideadline Menyerahkan Diri

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Akhir pekan minggu ini adalah batas akhir bagi Yoni Hari Basuki advocat terpidana penggelapan mobil kredit, yang sudah divonis Mahkamah Agung (MA) 5 bulan penjara, segera menyerahkan diri.

Suseno Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya kepada wartawan menyampaikan pihaknya telah melayangkan surat panggilan eksekusi ke 3 sebelum liburan Natal.

Salinan putusan MA terpidana Yoni Hari Basuki, sebenarnya telah dikirim ke Kejari Tanjung Perak pada bulan Januari 2013 lalu dan tanpa pernah dilakukan eksekusi karena Suseno selaku Kasi Pidum baru saja menjabat.

“Kami beri tenggat waktu kepada terpidana Yoni Hari Basuki untuk segera menyerahkan diri. Kita sudah layangkan kembali surat panggilan sebelum Natal lalu. Kami beri deadline hingga Senin (6/1/2014),” jelas Suseno.

Ditambahkan Suseno bahwa terpidana Yoni Hari Basuki sepertinya tidak punya itikad baik untuk menyerahkan diri, karena saat dilakukan eksekusi pertama justru memohon penangguhan dengan alasan akan menjalankan umroh.

“Kami tegas dalam hal ini dan tidak memberikan penangguhan tetapi justru kami layangkan surat panggilan ekseksusi yang kedua. Dan kembali kami layangkan surat panggilan eksekusi ketiga kalinya sebelum Natal kemarin,” tegas Suseno.

Ditegaskan kembali oleh Suseno, jika terpidana Yoni Hari Basuki tetap tidak mengindahkan surat panggilan eksekusi yang dilayangkan Kejari Tanjung Perak Surabaya, maka pihaknya segera menetapkan Yoni Hari Basuki sebagai buron.

“Kalau benar terpidana Yoni Hari Basuki mangkir dari panggilan kami, maka kami akan segera siapkan penetapannya sebagai buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan kami umumkan pekan depan,” tandas Suseno, Sabtu (4/1/2014).

Namun demikian, ditambahkan Suseno bahwa pihaknya telah mendapat respon dari kuasa hukum Yoni Hari Basuki yang menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan menyerahkan diri.(tok/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs