Polri menggelar barang bukti yang disita dari penggerebakan terduga teroris di Ciputat beberapa waktu lalu. Barang bukti itu ditunjukkan dalam jumpa pers di Divisi Humas Mabes Polri yang dipimpin Brigjen Polisi Boy Rafli Amar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri.
Barang bukti itu diantaranya, senjata api, bubuk pembuat bom, paku, bom pipa, peluru, masker, 6 sepeda motor dan uang lebih Rp200 juta.
Boy mengatakan, barang bukti terduga teroris ini merupakan penggrebegan tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di beberapa tempat masing- masing di Ciputat, Rempoa, dan Banyumas.
Kata Boy, penggrebegan di Ciputat merupakan pengembangan dari penangkapan kelompok Anton Cs di daerah Depok Jawa Barat. Dari Depok itulah kemudian diketahui pula kelompok Abu Roban yang melakukan penembakkan terhadap polisi-polisi termasuk penembakan yang di Solo.
Sedangkan di Ciputat adalah dari kelompok Dayat kacamata. Dari rumah kontrakan Dayat juga ditemukan barang bukti rencana Jihad, perekrutan, dan klipping-kliping koran, dan buku-buku Jihad.
Dalam keterangan pers, Boy Rafli Amar Karopenmas Polri juga menunjukkan foto-foto 6 terduga teroris yang tewas dalam penggerebegan di Ciputat tanggal 31 Desember 2013 dan 1 Januari 2014.
Keenam orang itu masing-masing Daeng alias Dayat alias Hidayat, Nurul Haq alias Dirman, Oji alias Tomo, Rizal alias Teguh alias Sabar, Hendi, dan Edo alias Amril.(faz/edy)
Teks Foto :
– Brigjen Polisi Boy Rafli Amar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri menunjukkan barang bukti.
Foto : Faiz suarasurabaya.net