Agung Laksono Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), menyatakan lebih dari 125 juta rakyat Indonesia belum mendaftar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
JKN akan menanggung pelayanan kesehatan dasar yang mengancam jiwa seseorang, bukan pelayanan kesehatan kosmetik. Termasuk di dalamnya kecelakaan dan hemodialisa (cuci darah).
Begitu menjadi peserta dan membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) seseorang berhak mendapat pelayanan kesehatan secara lengkap sesuai indikasi medis, kata Menkokesra.
Menko Kesra pada Kamis (2/1/2014) siang meninjau Kantor Pusat Askes, Jl. Let.Jend. Suprapto, Cempaka Putih; di RS Persahabatan, Rawamangun; dan Pasar Johar Baru, Jakarta dalam rangka mensosialisasikan BPJS.
Bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja, ada 3 pilihan besaran iuran per jiwa per bulan, yaitu Rp25.500 untuk rawat inap kelas 3, Rp42.500 untuk rawat inap kelas 2, dan Rp59.500 untuk rawat inap kelas 1.
“Untuk rakyat tergolong tidak mampu dibayar oleh negara sebesar Rp19.225 per bulan”, kata Agung Laksono.
Saat ini, dari total 2300 rumah sakit (RS) di Indonesia baik swasta maupuan pemerintah, sebanyak 1.710 RS yang telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2014.
Sementara untuk Puskesmas tercatat sudah 9.217 yang menjadi operator BPJS Kesehatan. Fasilitas kesehatan ini terdiri dari 533 RS Pemerintah, 919 RS Swasta, 109 RS Khusus dan RS Jiwa, 104 RS TNI, dan 45 RS POLRI.
Pendaftaran untuk ikut dalam BPJS Kesehatan dibuka mulai tanggal 1 Januari 2104 di cabang-cabang kantor BPJS Kesehatan (dahulu PT Askes) di kota maupun daerah.
Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui Bank BNI, Mandiri dan BRI. Tempat pendaftaran terbuka kemungkinan ditambah kalau masih dibutuhkan, jelas Menko Kesra.(jos/ipg)