Sabtu, 23 November 2024

Mimpi Pakde Karwo Mewujudkan Bank Jatim Syariah Tertunda Sampai 2023

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Foto: malangvoice.com

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur memastikan, spin-off (pemisahan) PT Bank Jatim Syariah (Perseroda) dari induknya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim), ditunda.

Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim belum bisa berdiri sendiri jadi PT Bank Jatim Syariah pada 2019 karena Pemprov Jatim batal menganggarkan penyertaan modal pada Perubahan APBD 2019. Spin-off akan dilakukan paling lambat pada 2023.

Padahal, rencana pendirian Bank Jatim Syariah sebagai perseroan daerah ini sudah termuat dalam Peraturan Daerah Jatim yang sah. Penyertaan modal senilai Rp200 miliar pun sudah dianggarkan di APBD 2019.

Pemprov Jatim, di masa kepemimpinan Soekarwo mengesahkan Perda 9/2018 tentang pendirian bank syariah bersama DPRD Jatim merespons pertumbuhan positif keuangan syariah di Jawa Timur.

Saat itu, Gubernur Jatim ke-13 yang akrab disapa Pakde Karwo itu optimistis, Jatim mampu jadi pilot project pembangunan ekonomi syariah nasional. Karena pertumbuhan kredit syariahnya lebih besar dari kredit bank konvensional.

Sampai Oktober 2018 lalu, data Pakde Karwo menunjukkan, pertumbuhan kredit syariah di Jatim mencapai 12,38 persen secara year over year (yoy). Lebih tinggi dari kredit konvensional 10,9 persen di periode yang sama.

Pendirian Bank Jatim Syariah sebagai sempalan dari Bank Jatim dia harapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi syariah di Jatim. Mimpi ini tampaknya bakal terwujud lebih lama dari perkiraannya.

Keputusan penundaan spin-off di masa kepemimpinan Khofifah ini bergulir saat pembahasan Raperda tentang Perubahan Keenam atas Perda Provinsi Jatim 8/2013 tentang Penyertaan Modal.

Berdasarkan perda sebelumnya, Perda Provinsi Jatim 8/2018 tentang Perubahan Kelima Atas Perda 8/2013 tentang Penyertaan Modal, modal dasar PT Bank Jatim Syariah sebesar Rp2 triliun.

Dari jumlah itu, penyertaan modal Pemprov Jatim seharusnya sebesar Rp525 miliar. Rp200 miliar dianggarkan pada APBD 2019, sedangkan sisanya Rp325 miliar dianggarkan pada Perubahan APBD 2019.

Khofifah punya alasan penundaan spin-off Bank Jatim Syariah ini. Karena belum sesuai dengan syarat yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah.

Sesuai amanat undang-undang, pemisahan Unit Usaha Syariah menjadi Bank Umum Syariah wajib dilakukan bila total asetnya 50 persen dari nilai total aset bank induk atau sudah berdiri selama 15 tahun.

“Lah sekarang itu, kalau kita lihat, bank induknya berarti BPD (Bank Jatim) asetnya Rp68 triliun. Berarti 50 persennya Rp34 triliun. Lah saiki (aset UUS Bank Jatim) baru Rp27 triliun,” katanya di DPRD Jatim, Jumat (16/8/2019).

Selain soal aset, Khofifah mengatakan, kebetulan UUS Bank Jatim juga belum memenuhi syarat pengganti yakni minimal sudah berdiri selama 15 tahun. Karena alasan belum memenuhi syarat itulah spin off ditunda.

Penyertaan modal senilai Rp325 miliar untuk Bank Syariah Jatim pada Perubahan APBD 2019 yang sedang digodok pun ditunda. Masalahnya, Pakde Karwo sudah menyetujui penyertaan modal senilai Rp200 miliar pada pembahasan APBD 2019.

APBD 2019 Sudah Punya SILPA

Perda Rancangan APBD 2020 belum sampai dibahas. Pemprov Jatim dan DPRD Provinsi Jatim sedang menggodok Rencana Perda Perubahan APBD 2019, yang mana ada usulan tambahan anggaran Rp4,4 triliun dari Pemprov Jatim.

Pada kondisi demikian, Pemprov Jatim sudah menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk APBD 2019 dari anggaran penyertaan modal yang batal disalurkan.

Khofifah sepakat untuk mengalihkan penyertaan modal senilai Rp200 miliar di APBD 2019 untuk Bank Jatim Syariah menjadi SILPA APBD 2019.

Penjelasan itu dia sampaikan sebagai Jawaban Gubernur atas pemandangan fraksi atas Raperda tentang Perubahan Keenam atas Perda Provinsi Jatim 8/2013 tentang Penyertaan Modal.

“Kami sependapat dengan itu (pandangan Fraksi Nasdem Hanura). Dengan adanya pengalihan anggaran penyertaan menjadi SILPA, maka ke depan anggaran itu bisa dialokasikan untuk program-program lain yang lebih dibutuhkan masyarakat Jatim, yang sejalan dengan Nawa Bhakti Satya.”(den/tin/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs