Sabtu, 23 November 2024

Pemprov Jatim Siap Berikan Pelatihan Mantan Napi

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Pemberian remisi kepada narapidana di Lapas Klas I Surabaya, Jumat (16/8/2019). Foto: Istimewa

Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap memberikan pelatihan kepada mantan narapidana dari sejumlah lapas dan rumah tahanan yang ada di provinsi setempat, menyusul adanya remisi kepada para narapidana saat pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI tahun 2019.

Himawan Estu Bagijo Plt Asisten I Pemprov Jatim, Jumat (16/8/2019) mengatakan, Pemprov Jatim akan melakukan pendataan by name by address kepada narapidana yang mendapatkan remisi.

“Setelah itu, kami akan memetakan mereka supaya mereka bisa kembali bekerja di masyarakat,” katanya di sela pemberian remisi kepada narapidana yang ada di Lapas Klas I Surabaya di Sidoarjo Jawa Timur.

Ia menjelaskan, jika mereka yang bebas itu belum memiliki keterampilan pihaknya akan siap membantu untuk memberikan pelatihan.

“Mantan narapidana itu bisa diberikan pelatihan di balai latihan kerja. Kemudian kami sertifikasi supaya mereka bisa kembali bekerja dan berbaur dengan masyarakat lainnya,” katanya dilansir Antara.

Disinggung terkait dengan adanya kelebihan kapasitas di sejumlah lapas di Jatim dirinya mengatakan kalau sudah mengkomunikasikan masalah itu dengan pihak Kanwilkumham Jatim.

“Sudah dua tahun kami membahas, lahannya disiapkan Kanwilkumham Jatim kemudian Pemprov Jatim akan membangun. Memang saat ini sudah kelebihan kapasitas,” katanya.

Yang terpenting saat ini, kata dia, adalah bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan tersebut.

“Karena bagaimanapun mereka adalah warga Jawa Timur yang berhak untuk mendapatkan hak mereka selama di dalam lapas atau rumah tahanan,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 129 narapidana dan anak pidana dari 13.442 atau 66 persen yang ada di Jawa Timur menerima remisi umum bebas kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 menyusul perilaku mereka dinilai baik selama menjalani masa hukuman di dalam lapas atau rumah tahanan.

Susy Susilawati Kakanwil Kemenkumham Jatim saat dikonfirmasi di Sidoarjo, mengatakan, dari jumlah tersebut diperkirakan akan masih terus bertambah, karena masih ada narapidana yang diajukan penambahan.

“Jumlahnya masih akan bertambah karena masih ada 1.633 nama yang masih dalam proses verifikasi,” katanya saat pemberian secara simbolis remisi di Lapas Kelas I Surabaya.(ant/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs