Minggu, 24 November 2024

KPU Serahkan Berkas Usulan Pelantikan Anggota DPRD Jatim ke Khofifah

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
KPU menyerahkan berkas usulan pelantikan calon terpilih Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 kepada Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Senin (19/8/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

KPU menyerahkan berkas usulan pelantikan calon terpilih Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 kepada Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Senin (19/8/2019).

Choirul Anam Ketua KPU Jatim memimpin rombongan Komisioner KPU lainnya pada lawatan itu. Setidaknya ada tiga kardus berisi berkas pengusulan pelantikan yang mereka bawa.

Setelah melakukan koordinasi singkat, secara simbolis Anam menyerahkan berkas-berkas itu kepada Khofifah. Gubernur mengatakan, Berkas-berkas itu segera diteruskan ke Jakarta.

“Yang sudah diketahui, pelantikan Anggota DPRD Provinsi Jatim tanggal 31 Agustus. Jadi ini harus segera dibawa ke Kemdagri (Kementerian Dalam Negeri) untuk mendapatkan SK,” kata Khofifah.

Berdasarkan Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan dilakukan oleh Gubernur dan DPRD. Khofifah sadar, kerja sama yang kuat harus dibangun.

“Bagimana kami mengonfirmasi kembali ada Nawa Bhakti Satya, ada RPJMD yang Perdanya sudah disetujui Kemdagri, ada 11 IKU (Indeks Kinerja Utama), anggota yang lama sudah terkonfirmasi anggota baru siap kami komunikasin kembali,” ujarnya.

Sejumlah produk hukum berupa Peraturan Daerah, kata Khofifah, nantinya akan dijabarkan dalam Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Semua itu, kata dia memang harus segera disinkronkan. Dia menyebutnya, harus nyekrup, sehingga percepatan pembangunan di Jawa Timur bisa segera terlaksana.

“Saya rasa teman-teman DPRD siap untuk lari kencang. Yang lama sudah tahu, yang baru saya rasa akan segera bisa melakukan adaptasi dengan berbagai rencana program strategis lima tahun ke depan,” katanya.

Choirul Anam Ketua KPU Jatim memastikan, calon terpilih DPRD Jatim semuanya akan dilantik bersamaan pada 31 Agustus mendatang. Mereka telah memenuhi semua syarat normatif.

“LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) semua sudah melaporkan, dana kampanye juga sudah disetor. Yang paling penting, calon DPRD Jatim ini tidak ada satupun yang jadi tersangka kasus korupsi,” katanya.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs