BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Selama Libur Nataru
Jumat, 22 November 2024 | 21:45 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta bersama tiga orang lainnya di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).
“Ya, ada kegiatan OTT (operasi tangkap tangan) di Yogyakarta,” kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK, di Jakarta, Senin, seperti dilansir Antara.
Empat orang yang diamankan itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang sekitar Rp100 juta dalam OTT tersebut.
“Ada sejumlah uang sekitar Rp100 juta,” ujar Febri.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.(ant/ipg)