Renville Antonio Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur mengatakan, sudah ada sejumlah nama untuk menggantikan Ratih Retnowati Ketua DPC Demokrat Surabaya.
Ratih yang menjadi tersangka dugaan korupsi Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Kota Surabaya sudah mengajukan pengunduran diri sebagai ketua sejak 13 Agustus lalu.
“Sudah mengajukan pengunduran diri sebagai ketua karena ingin fokus pada kasus yang menimpanya,” kata Renville di Surabaya, Kamis (22/8/2019).
DPD Partai Demokrat Jatim sudah menyiapkan tiga nama kadernya untuk menggantikan posisi Ratih sembari berkonsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Tiga nama itu antara lain Bayu Airlangga caleg terpilih DPRD Jatim yang juga menantu Soekarwo, Hartoyo Ketua Komisi E DPRD Jatim saat ini, dan Mochammad Rizal Wakil Sekretaris Demokrat Jatim.
“Kami lihat kondisi. Kalau setelah pelantikan Mas Bayu dapat pos penting di DPRD Jatim, peluangnya ada di Mochammad Rizal. Menyesuaikan kondisi supaya roda partai tetap jalan,” ujarnya.
DPD Partai Demokrat Jatim segera berkonsultasi ke pengurus pusat mengenai penyiapan pelaksana tugas ketua DPC Surabaya untuk menghindari terjadinya kekosongan pemimpin.
Perlu diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan Ratih Retnowati menjadi satu dari tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi program Jasmas Kota Surabaya.
Ratih adalah Wakil Ketua DPRD Surabaya yang juga caleg terpilih untuk DPRD Surabaya hasil Pemilu Legislatif 2019 kemarin. Dua tersangka baru lainnya adalah Dini Rinjati dan Saiful Aidy, juga anggota DPRD Surabaya periode sekarang.
Korupsi Jasmas ini terus bergulir dengan tersangka baru dari kalangan DPRD Surabaya setelah Kejari Tanjung Perak mengungkap dugaan mark up pengadaan alat pesta seperti tenda, kursi, dan pengeras suara untuk 230 RT se-Surabaya.
Terdakwa Agus Setiawan Tjong sebagai koordinator 230 RT sekaligus pembuat proposal pengadaan yang dia ajukan kepada DPRD Kota Surabaya sudah divonis 6 tahun penjara oleh pengadilan.
Kasus dugaan korupsi program Jasmas Surabaya tahun anggaran 2016 ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp5 miliar.(den/tin/ipg)