Pemerintah memastikan ibu kota negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur, seperti diungkapkan oleh Sofyan Djalil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kamis (22/8/2019) di Jakarta.
“Kalimantan Timur, tapi lokasi spesifiknya yang belum,” ujar Sofyan.
Sofyan menegaskan pengadaan lahan untuk kebutuhan ibu kota ini masih menunggu pengumuman resmi lokasi pasti ibu kota baru oleh Presiden.
Kebutuhan lahan ibu kota baru untuk tahap pertama memerlukan tanah seluas 3.000 hektare yang akan dimanfaatkan guna pembangunan kantor pemerintahan.
Gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota negara. Foto: Bahan Paparan Kementerian PUPR
“Setelah itu luas perluasannya bisa 200-300 ribu ha, sehingga bisa bikin kota, dengan taman kota yang indah, banyak tamannya, orang bisa hidup sehat dan udara bersih. Kita harapkan jadi kota menarik buat dihidupi,” kata Sofyan dilansir Antara.
Bambang Brodjonegoro Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas mengungkapkan tahun 2020 baru tahap persiapan dalam rencana pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan.
“Karena memang belum ada aktivitas yang signifikan di tahun 2020, baru tahap persiapan,” ujar Bambang Brodjonegoro usai menghadiri diskusi media di Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota negara. Foto: Bahan Paparan Kementerian PUPR
Dia juga menegaskan bahwa anggaran pembiayaan pemindahan ibu kota ke Kalimantan tidak bergantung kepada APBN, dan pembiayaan paling besar berasal dari investasi swasta serta BUMN.
Rencana pemindahan ibukota ke Kalimantan akan mulai memasuki tahap pencanangan atau groundbreaking pada tahun 2021, dimana yang akan dibangun pertama kali merupakan pusat pemerintahan di atas lahan sekitar 3.000 hektare sampai dengan 6.000 hektare.
“Kita akan menyediakan lahan sekitar 6.000 hektare, tapi mungkin yang akan efektif 3.000 hektare,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas tersebut.(ant/tin/ipg)