Sabtu, 23 November 2024

KPK Kembali Periksa Deddy Mizwar sebagai Saksi Korupsi Perizinan Meikarta

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Deddy Mizwar Mantan Wagub Jawa Barat memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018). Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan tindak pidana korupsi perizinan Proyek Meikarta, yang melibatkan oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pihak swasta.

Dalam proses penyidikan, Jumat (24/8/2019), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (non aktif).

Mereka yang dipanggil ke Kantor KPK, Jakarta Selatan adalah Edy Triyanto Support Service Project Management PT Lippo Cikarang, Satriyadi Staf Perizinan PT Lippo Cikarang, dan Deddy Mizwar mantan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Sebelumnya, Rabu (12/12/2018), Penyidik KPK sudah memeriksa Deddy Mizwar sebagai saksi penyidikan Billy Sindoro Direktur Operasional Grup Lippo.

Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK mengatakan, ketiga orang saksi tersebut akan dimintai keterangannya terkait praktik suap perizinan Meikarta.

Sekadar diketahui, kasus korupsi perizinan Proyek Meikarta terungkap sesudah KPK menggelar serangkaian operasi tangkap tangan, Minggu (14/10/2018), di Bekasi dan Surabaya.

Berbekal cukup bukti, KPK menetapkan sembilan orang termasuk Neneng Hasanah Yasin Bupati Bekasi dan Billy Sindoro Direktur Operasional Grup Lippo sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.

Berdasarkan pengusutan, diketahui ada sekitar Rp19 miliar yang mengalir dari PT Lippo Cikarang untuk Bupati Bekasi dan sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi.

Uang suap itu diberikan supaya Bupati Bekasi menandatangani Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH), serta memudahkan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada PT Mahkota Sentosa Utama anak usaha PT Lippo Cikarang yang mengelola proyek Meikarta.

Dari pengembangan penyidikan, KPK menetapkan Iwa Karniwa Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat dan Bartholomeus Toto Presiden Direktur Lippo Cikarang sebagai tersangka baru.

Toto menjadi tersangka karena diduga memberi suap Rp10,5 miliar kepada Bupati Bekasi, untuk memuluskan pengurusan izin Meikarta.

Sedangkan Iwa diduga menerima suap Rp900 juta, untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih terkait proyek Meikarta. (rid/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs