Sabtu, 23 November 2024

Polda Jatim Periksa 9 Saksi Ujaran Rasial, Polrestabes Periksa 62 Saksi Perusakan Bendera

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Inspektur Jenderal Luki Hermawan Kapolda Jatim. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Inspektur Jenderal Luki Hermawan Kapolda Jatim menegaskan, penyelidikan atas insiden di asrama mahasiswa asal Papua di Jalan Kalasan, Surabaya terus berlanjut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kepolisian, kata Luki, membagi insiden di Jalan Kalasan itu menjadi dua kasus. Pertama kasus perusakan bendera yang ditangani Polrestabes Surabaya, dan ujaran rasial yang ditangani Polda Jatim.

“Sabtu (24/8/2019) kemarin, kami tangani di Polda terkait ujaran rasisme. 9 orang sudah kami periksa. Dari ormas, dari petugas kecamatan, dan masyarakat setempat,” ujar Luki di Grahadi, Senin (26/8/2019).

Hari ini, Luki menjelaskan, Polda Jatim kembali memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan kasus ujaran rasisme yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum, termasuk oknum TNI.

“Hari ini ada tujuh, sedang kami periksa (di Mapolda). Dari ormas juga. Kami lihat hasil pemeriksaan hari ini, kalau ada perkembangan, mengarah ke mana, nanti kami sampaikan,” katanya.

Sementara, berkaitan kasus perusakan Bendera Merah Putih sebagai lambang negara atau serikali disebut penistaan lambang negara, Polrestabes Suraabaya sudah memeriksa 64 orang saksi.

“Kasus bendera ini kasus inti, kasus awal sebelum terjadi masalah lain. Polrestabes sudah memeriksa 64 orang, 42 di antaranya mahasiswa asal Papua di asrama,” katanya.

Mahasiswa itu, yang diperiksa pada Sabtu (17/8/2019) pada hari kejadian setelah dipaksa keluar oleh polisi dan diamankan ke Kantor Polisi, menyatakan tidak tahu tentang perusakan bendera di depan asrama.

“Sisanya (22 orang) saksi dari masyarakat setempat dan ormas (Organisasi Masyarakat). Sudah kami periksa semua terkait pengrusakan Bendera Merah Putih. Di antara mereka ada dua saksi inti,” ujarnya.

Dua saksi inti yang dimaksud Kapolda adalah masyarakat setempat yang mengaku melihat pelaku perusakan bendera itu. Sayangnya, mereka tidak mengenal siapa yang merusak bendera.

“Masalahnya itu terjadi pas Jumatan. Mereka (dua saksi inti) melihat ada orang masuk, mencabut bendera, matahin tiangnya, lalu dibuang. Tapi mereka tidak mengenal siapa orang itu. Ini yang masih kami dalami,” kata Luki.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs