Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyambut baik rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
Hasto Wardoyo Kepala BKKBN menyebut, pemindahan ibu kota negara ke daerah Kalimantan berdampak positif pada program kependudukan, memangkas kesenjangan demografi antara provinsi di Indonesia Timur dan Barat.
“Kalau diizinkan Presiden dan rencana pemindahan sudah disetujui DPR, BKKBN siap menjadi yang pertama pindah ke lokasi Ibu Kota Negara baru. Dengan demikian, BKKBN bisa lebih awal membantu mempercepat pola migrasi baru kependudukan di Indonesia,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima redaksi, Selasa (27/8/2019).
Menurut Hasto, bonus demografi selain dipengaruhi oleh kelahiran, juga dipengaruhi oleh migrasi angkatan kerja.
Dia optimistis kalau Ibu Kota Negara pindah seperti yang direncanakan, akan ada migrasi angkatan kerja ke Indonesia Timur.
“BKKBN siap segera memulai koordinasi dan melihat potensi serta kendala yang ada di lokasi Ibu Kota Negara baru. Supaya nantinya bisa menjadi bahan pembelajaran bagi kementerian dan lembaga yang lain,” tegasnya.
Seperti diketahui, Joko Widodo Presiden, kemarin, Senin (26/8/2019), sudah mengumumkan daerah baru yang akan menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta.
Dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, dipilih dari beberapa daerah di Pulau Kalimantan, berdasarkan hasil kajian kementerian/lembaga pemerintah.
Sekadar informasi, berdasarkan hasil kajian Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Kementerian PUPR, sedikitnya ada lima faktor yang membuat Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara ideal sebagai ibu kota negara.
Pertama, risiko bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung meletus dan tanah longsor di dua daerah tersebut terbilang kecil.
Kedua, lokasinya strategis karena secara geografis berada di tengah-tengah Indonesia. Faktor ketiga, berdekatan dengan kota yang sudah berkembang yaitu Balikpapan dan Samarinda.
Yang keempat, dua kabupaten di Kalimantan Timur itu sudah ada infrastruktur yang relatif lengkap. Kelima, sudah tersedia lahan seluas 180 ribu hektare yang dikuasai pemerintah.
Supaya rencana itu bisa terlaksana, pemerintah akan segera menyiapkan rancangan undang-undang pemindahan ibu kota/pusat pemerintahan, untuk dibahas bersama DPR. (rid/iss/ipg)