Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Siapkan Tiga Tahapan Pemindahan Ibukota

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Joko Widodo (Jokowi) Presiden telah membuat keputusan pemindahan Ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Menindaklanjuti hal itu, pemerintah menyiapkan tiga tahapan untuk pemindahan ibukota tersebut, mulai dari Desain, prasarana dasar, dan terakhir pemindahan itu sendiri. Demikian disampaikan Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

“Pertama, tahun 2019 sampai 2020 kita mendesain Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) nya seperti apa, rencana tata bangunan letak-letaknya, gedung. DPR nya dimana, istananya, kementeriannya, perumahannya, dan dimana juga komersial distriknya,” ujar Basuki.

Kemudian tahap berikutnya atau yang kedua, kata Basuki, membangun prasarana dasar, mulai soal jalan, drainase, serta air bersih. Tahap ini diharapkan selesai di pertengahan 2020.

“Kita harapkan bisa selesai di pertengahan tahun depan dengan mulai grounbreakingnya,” jelasnya.

Untuk tahap yang terakhir atau yang ketiga, kata dia, yakni pemindahan itu sendiri.

“Tahun depan semoga bisa dimulai, tentu setelah tahap dua. Sehingga 2023 atau 2024 sudah ada rencana pergerakan kesana untuk kementerian-kementeriannya,” tegas Basuki.

Yang pasti, Menteri PUPR menjelaskan kalau pemindahan ibukota tersebut juga harus ada Undang-Undangnya.

“Ini kan membangun ibukota negara, bukan membangun rumah tinggal. Jadi ya harus ada UU nya semua,” ujar dia.

Sekadar diketahui, Jokowi Presiden sendiri sudah mengirim surat ke DPR soal rencana pemindahan ibukota ke Kaltim ini. Dengan surat tersebut, otomatis akan dibuat Rancangan Undang-Undang yang nantinya akan menjadi payung hukum setelah diundangkan terkait pemindahan ibukota.(faz/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs