Sabtu, 23 November 2024

KPK Imbau Pansel Capim KPK Menjaga Marwah dan Kredibilitas Presiden

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) saat menggelar konferensi pers di kantor Presiden. Foto: Farid suarasurabaya.net

Sebanyak 20 orang bakal calon Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, tengah menjalani proses uji publik yang digelar Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK).

Sesudah proses uji publik, Pansel Capim KPK akan memilih 10 orang sebagai calon pimpinan komisi antirasuah, kemudian mengajukannya kepada Joko Widodo Presiden.

Menjelang tahap akhir seleksi, internal KPK berharap pansel memperhatikan catatan dari sejumlah lembaga pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat, terkait rekam jejak bakal calon pimpinan KPK.

Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK mengatakan, pihaknya sudah memberikan catatatan rekam jejak 40 orang bakal calon yang lulus uji kompetensi, atas permintaan panitia seleksi.

Catatan rekam jejak itu, lanjut Febri, berdasarkan hasil investigasi, penelusuran informasi dengan metode yang bisa dipertanggungjawabkan, serta didukung dengan bukti-bukti.

Juru Bicara KPK mengingatkan, panitia seleksi dibentuk oleh Presiden. Maka dari itu, sudah seharusnya pansel menjaga marwah dan kredibilitas Presiden, dengan memilih 10 orang calon Komisioner KPK yang berintegritas.

“Pansel yang bekerja sekarang dibentuk oleh Presiden, sehingga yang dibawa adalah marwah dan kredibilitas Presiden. Wajar kalau publik berharap banyak Pansel memilih orang yang kredibel, punya integritas untuk memimpin KPK,” ujarnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Supaya 10 orang yang dipilih pansel benar-benar kredibel, Febri juga berharap, peran aktif publik mengawal proses seleksi calon pimpinan KPK.

“Minggu ini adalah waktu yang menentukan. Jadi, kami mengajak publik berperan lebih aktif mengawal proses seleksi,” ucap Febri.

Sebelumnya, KPK memberi sinyal adanya beberapa orang bakal calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang bermasalah, tetapi lolos sampai tahap uji publik.

Masalah itu antara lain berupa ketidakpatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), dugaan menerima gratifikasi, dugaan menghambat kerja KPK, dan melakukan pelanggaran etik waktu bertugas di KPK.

Tapi, KPK tidak mengungkap secara detail kepada publik siapa saja bakal calon pimpinan KPK yang terindikasi bermasalah.

“Kami berharap informasi dugaan pelanggaran aturan atau perbuatan tercela yang diberikan KPK, PPATK, Polri, BNN atau institusi lain, diperhatikan secara sensitif oleh pansel,” tegasnya.

Sekadar informasi, 20 orang yang lolos profile assessment berasal dari unsur anggota Polri, jaksa, advokat, pegawai dan Komsioner KPK, dosen, hakim, karyawan BUMN, dan pegawai negeri sipil.

Beberapa nama yang lolos antara lain, Alexander Marwata Komisioner KPK, Sujanarko Pegawai KPK, lrjen Pol Antam Novambar Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol Firli Bahuri Kapolda Sumsel, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto Sespim Lemdiklat Polri, dan Johanis Tanak jaksa. (rid/dwi)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs