Operasi Patuh Semeru 2019 digelar selama dua minggu, mulai Kamis (29/8/2019) sampai Rabu (11/9/2019). Sebanyak 312 personel dikerahkan untuk menindak segala bentuk pelanggaran khususnya lalu lintas.
Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya mengatakan, kegiatan ini digelar agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas. Setidaknya ada 8 target sasaran polisi untuk dilakukan penindakan.
Di antaranya, mengemudi sambil main handphone, mengemudi dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan helm standart, tidak menggunakan safety belt, roda 4 melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengendara dibawah umur, dan kendaraan yang menggunakan strobo, rotator, serta sprint.
“Mengingat salah satu potensi di Jatim dengan padatnya penduduk dan transportasi, tidak menutup kemungkinan mengakibatkan kecelakaan dan pelanggaran lalin. Sasaran kami kegiatan ini adalah roda dua dan roda empat,” kata Sandi, usai apel pasukan Operasi Patuh Semeru, Kamis (29/8/2019).
Sandi berharap, dengan adanya Operasi Patuh Semeru ini bisa menciptakan Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Berlalu Lintas. Khususnya menekan angka kecelakaan. Di mana 60 persen kecelakaan di Jatim banyak terjadi pada kendaraan roda dua.
Tak hanya polisi, giat ini juga melibatkan instansi lainnya. Seperti stakeholder dari Pemkot Surabaya yaitu Dinas Perhubungan, Satpol PP, Linmas, dan juga TNI. (ang/dwi)