Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mendeklarasikan Siaran Damai untuk Jatim Harmoni terkait insiden di asrama mahasiswa asal Papua di Jalan Kalasan Surabaya.
Afif Amrullah Ketua KPID Jatim mengatakan, deklarasi ini untuk mengajak seluruh lembaga penyiaran baik televisi dan radio di Jawa Timur memberi informasi atau isi siaran yang menyejukkan.
“Kami menyatakan komitmen dan kesiapan menyelenggarakan siaran damai menjaga Jatim Harmoni dalam bingkai persatuan dan kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.”
Demikian Ikrar Deklarasi yang Afif bacakan diikuti ratusan pemimpin lembaga penyiaran baik televisi dan radio se-Jawa Timur di sela-sela acara Gelar Hasil Monitoring Isi Siaran di kantor BKD Jatim, Kamis (29/8/2019).
“Situasi di Surabaya dan Jatim sudah kondusif. Kami apresiasi langkah Gubernur Jatim dan Forkopimda Jatim bersama tokoh Papua dalam meredakan situasi, demi persatuan dan kesatuan,” ujarnya
Dalam deklarasi itu, KPID Jatim mengajak insan media televisi maupun radio di Jawa Timur menandatangani ikrar bersama sebagai bentuk komitmen keikutsertaan menyajikan informasi damai.
“Lembaga penyiaran baik televisi dan radio punya program news atau berita. Di dalamnya ada para jurnalis. Kami mengajak mereka mendeklarasikan ini bersama-sama,” katanya.
Spanduk deklarasi itu, selanjutnya akan diserahkan kepada Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi hari ini juga.
KPID berharap dengan kondusifnya situasi saat ini di Jawa Timur, serta isi siaran televisi dan radio yang tidak bernada provokasi mahasiswa Papua di Jawa Timur bisa kembali berkuliah dengan tenang dan nyaman.(den/tin/ipg)