Sabtu, 23 November 2024

Pin Emas akan Tersemat di Jas Dewan Jatim Saat Pelantikan Besok

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Anggota DPRD Jatim saat mengikuti Sidang Paripurna Istimewa mendengar pidato Presiden pada HUT Kemerdekaan ke-74 RI. Foto: Denza suarasurabaya.net

Besok, Sabtu (31/8/2018), 120 Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 dilantik di Gedung DPRD Jatim. Dua pin emas akan tersemat di jas mereka sebagai tanda pengabdian kepada rakyat dan negara.

“Pin emas dapat. Ada dua nanti yang didapat. Dari dulu ya begitu,” ujar Kusnadi Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2014-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan, di Gedung DPRD Jatim, Jumat (30/8/2019).

Hanya saja, Kusnadi mengaku tidak bisa memastikan berapa karat kandungan emas pada pin yang akan diberikan kepada Anggota DPRD Jatim yang baru. Dia cuma memastikan, anggarannya sudah ada.

“Apakah 22 karat atau 19 karat, saya belum tahu. Pastinya nanti pada saat pelantikan. Langsung dapat. Ada anggarannya kok. Cuman, saya juga enggak tahu berapa anggarannya,” ujarnya.

Politisi yang terpilih lagi sebagai Anggota DPRD Jatim di Pemilu 2019 lalu itu menjelaskan tentang pin emas setelah mengikuti gladi-bersih pelantikan di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Jatim.

Saat gladi-bersih, wajah para wakil rakyat Jatim itu tampak sumringah. Di sela-sela kegiatan itu tak ketinggalan mereka bercanda tawa satu sama lain dan terlihat cukup akrab.

Kusnadi sebagai wakil ketua periode sebelumnya memastikan, seluruh persiapan pelantikan sudah tuntas. Tinggal pelaksanaannya: 120 legislator itu akan dilantik besok sekitar pukul 10.00 WIB.

“Siapa pejabat yang akan melantik, kami belum tahu pasti. Apakah langsung Pak Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atau perwakilan beliau,” ujarnya.

Indah Wahyuni Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim sebelumnya memastikan, pelantikan anggota baru DPRD Jatim harus di Gedung DPRD Jalan Indrapura.

Aturan ini, kata perempuan yang akrab disapa Yuyun, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 akan dibuka oleh Pemimpin DPRD periode sebelumnya. Lalu, kata Yuyun, pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Negeri.

Yuyun membenarkan, Anggota DPRD Jatim akan mendapatkan fasilitas sesuai PP yang sama. Menurutnya, di peraturan itu sudah ditentukan apa saja fasilitas yang akan mereka dapatkan.

Di antaranya, mereka akan mendapat insentif, juga hak keuangan lainnya. Khusus pimpinan DPRD dapat mobil dinas dan akan didampingi protokoler seperti halnya kepala daerah.

Soal hak keuangan anggota DPRD Jatim, Yuyun menjelaskan, juga sudah diatur di PP 18/2017. Informasinya, total penghasilan anggota DPRD Jatim mencapai Rp70 juta per bulan, belum dipotong pajak.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs