Sabtu, 23 November 2024

Guguran Lava Keluar dari Gunung Merapi Sejauh 700 Meter

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Guguran Lava dari Gunung Merapi. Foto: Antara/Reuters

Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengeluarkan dua kali guguran lava pijar pada Sabtu (31/8/2019) dengan jarak luncur maksimum 500-700 meter.

Hanik Humaida Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melalui keterangan resminya, Sabtu (31/8/2019), menyatakan guguran lava yang terpantau melalui CCTV pada periode pengamatan pukul 06:00-12:00 WIB meluncur ke arah hulu Kali Gendol.

Selain guguran lava, BPPTKG juga mencatat 5 kali gempa guguran di gunung itu dengan amplitudo 4-8 mm selama 15.72 – 73.8 detik, 1 kali gempa low frekuensi dengan amplitudo 6 mm selama 12.56 detik, 1 kali gempa fase banyak dengan amplitudo 17 mm selama 8.24 detik.

Selanjutnya, 1 kali gempa tektonik lokal dengan amplitudo 50 mm selama 60.64 detik, 1 kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 5 mm selama 59.8 detik.

Sementara itu, hasil pengamatan visual menunjukkan asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis dan tinggi 30 meter di atas puncak kawah.

Cuaca di gunung itu cerah dan berawan. Angin bertiup lemah ke arah utara, timur, dan tenggara. Suhu udara 22.5 – 29.3 derajat Celsius, kelembaban udara 19-60 persen, dan tekanan udara 628.3 – 708.5 mmHg.

Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs