Polisi Jalan Raya Tol Jatim III Ditlantas Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 di Gerbang Tol Warugunung. Puluhan kendaraan yang melintas di Tol Trans Jawa (dari barat menuju Surabaya) terjaring operasi ambang batas kecepatan.
Ambang batas kecepatan ini diterapkan bagi kendaraan dengan kecepatan di bawah 60 Km dan di atas 100 KM.
AKBP Bambang Sukmo Wibowo Kasat PJR Polda Jatim mengatakan, operasi kali ini melibatkan 30 personel termasuk yang berjaga mengoperasikan speed gun di ruas tol Surabaya-Mojokerto.
Menurut Bambang, beberapa prioritas pelanggaran lalu lintas yang ditindak adalah seat belt, rotator, menggunakan Hp, dan ambang batas kecepatan.
“Ini rata-rata pelanggaran kecepatan, baik batas minimal maupun batas maksimal,” katanya di lokasi.
Bambang mengatakan, khusus untuk mendeteksi pelanggaran kecepatan petugas menggunakan alat pengukur kecepatan atau speed gun yang dilengkapi bukti foto yang langsung tertransfer di gadget yang dipegang petugas di pintu Tol Warugunung.
“Operasi akan kami lakukan sampai sore,” katanya.
Sekadar diketahui, Kepolisian seluruh Indonesia menggelar Operasi Patuh 2019 sejak Kamis 29 Agustus 2019 hingga Rabu 11 September 2019. Operasi ini bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan dengan memberikan penyadaran pentingnya berlalu lintas. (bid/dwi)