Sabtu, 23 November 2024

Kenaikan Harga Cabai dan Emas Memicu Inflasi Agustus 2019

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Suhariyanto Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan bahwa kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, emas perhiasan, uang sekolah, dan tarif sewa rumah menjadi pemicu inflasi pada Agustus 2019 sebesar 0,12 persen.

Dalam jumpa pers di Jakarta yang dilansir Antara, Senin (2/9/2019), ia mengatakan kenaikan harga berbagai komoditas tersebut disebabkan oleh musim kemarau yang berdampak pada produksi tanaman pangan dan kenaikan harga emas di pasar internasional.

Kepala BPS menjelaskan kenaikan harga cabai merah memberikan andil inflasi sebesar 0,1 persen dan harga cabai rawit memberikan andil inflasi sebesar 0,07 persen kepada kelompok bahan makanan pada Agustus 2019 karena adanya penurunan suplai di sentra produksi.

“Kenaikan harga cabai merah terjadi karena penurunan suplai di sentra produksi karena musim kemarau dan menyebabkan kenaikan di 62 kota, misalnya di Mamuju naik 54 persen dan Kupang naik 14 persen,” kata Suhariyanto.

Selain itu, kenaikan harga emas di pasar internasional ikut memberikan andil inflasi sebesar 0,05 persen pada kelompok sandang, karena investasi emas yang relatif aman sedang diburu oleh investor, seiring dengan ketidakpastian perekonomian global.

Kemudian, kata Suhariyanto, kenaikan tarif uang sekolah untuk SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi karena tahun ajaran baru, ikut memberikan andil terhadap inflasi untuk kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga masing-masing sebesar 0,04 persen, 0,02 persen dan 0,01 persen.

Ia menambahkan kenaikan tarif sewa rumah juga memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,02 persen kepada kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar yang disebabkan oleh kenaikan harga bahan bangunan untuk pemeliharaan rumah.

Meski demikian, terdapat beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga dan menekan laju inflasi pada Agustus 2019 yaitu tarif angkutan udara karena adanya kebijakan tarif murah di rute dan jam tertentu serta bawang merah, bawang putih dan tomat sayur karena usai masa panen.

“Penurunan tarif angkutan udara memberikan andil deflasi 0,11 persen di kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan karena kebijakan biaya murah di rute dan jam tertentu. Penurunan ini terjadi di 47 kota, misalnya di Kendari turun 22 persen, kemudian Solo, Maumere dan Mataram 21 persen,” ujarnya.

Dengan tingkat inflasi pada Agustus 2019 tercatat sebesar 0,12 persen, maka laju inflasi tahun kalender Januari-Agustus 2019 tercatat sebesar 2,48 persen dan inflasi tahun ke tahun (yoy) sebesar 3,49 persen.

Dari 82 kota Indeks Harga Konsumen (IHK), BPS mencatat sebanyak 44 kota mengalami inflasi dan 38 kota menyumbang deflasi pada periode ini.

Inflasi tertinggi terjadi di Kudus sebesar 0,82 persen dan terendah terjadi di Tasikmalaya, Madiun dan Pare-Pare masing-masing sebesar 0,04 persen.

Sementara itu, menurut BPS, deflasi tertinggi terjadi di Bau-Bau sebesar 2,1 persen dan terendah terjadi di Tegal dan Palopo masing-masing sebesar 0,02 persen.(ant/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs