Sabtu, 23 November 2024

Pendampingan UMKM Perlu Perhatikan Tiga Hal Ini

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Kresnayana Yahya Direktur Enciety Business Concult dalam acara Bincang Kompas yang digelar di Surabaya pada Kamis (5/9/2019). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Perusahaan yang memiliki Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendampingan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perlu memperhatikan tiga hal agar UMKM binaan bisa mandiri dan berhasil.

Kresnayana Yahya Direktur Enciety Business Concult mengatakan, pertama perusahaan perlu melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi pada UMKM binaan.

“Kedua perusahaan menjamin dan bertekad untuk menjaga kelangsungan usaha. Serta (membantu UMKM binaan, red) masuk ke dalam percaturan perdagangan yang berkelanjutan,” ujar Krenayana dalam acara Bincang Kompas yang digelar di Surabaya pada Kamis (5/9/2019).

Menurut Kresnayana, perusahaan yang dikenai kewajiban melakukan CSR memiliki cukup dana untuk membuat program yang berkelanjutan dalam pendampingan UMKM.

Saat ini, ada sekitar 6,8 juta UMKM yang tersebar di Jawa Timur. Dari data ini, Malang dan Jember menjadi kota dengan UMKM paling padat. Untuk jenis UMKM terbanyak, masih didominasi pertanian.

Di sisi lain, Mohammad Yasin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Jatim mengatakan, ketimpangan ekonomi masih terjadi di Jawa Timur. Penduduk Kota relatif lebih sejahtera dari desa.

“Yang bisa mengurangi ketimpangan itu ya UMKM,” kata Yasin pada Kamis (5/9/2019).

Menurutnya, beberapa perusahaan juga sudah menyasar UMKM di desa sebagai bentuk CSR mereka. Salah satu program yang digagas adalah klinik pelatihan baik untuk UMKM atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes yang ada di desa itu).

“BUMN, BNI misalnya, Bank UMKM, Bank Jatim, ini yang kerjasama untuk soal Bumdes. Ada juga Sampoerna, dan PT Mitra Bumdes Nusantara,” jelasnya.

Terkait CSR perusahaan, Pemerintah hanya memiliki peran untuk mengarahkan perusahaan agar memberikan pengabdian pada sasaran yang tepat dan mengatur regulasi.

“Tidak boleh CSR melibatkan pemerintah. harus dikelola sendiri.Kita hanya menyiapkan sasarannya, eh kita ada masalah ini, kita ada potensi ini silahkan, CSR. kita yang kulonuwun,” pungkasnya. (bas/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs