Minggu, 24 November 2024

KPAI Membantah Berniat Menghentikan Program Audisi Bulu Tangkis PB Djarum

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Susanto Ketua KPAI periode 2017-2022. Foto: Istimewa

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadi sorotan publik karena dituduh sebagai penyebab Djarum Foundation berencana menghentikan program audisi umum beasiswa bulu tangkis.

Menanggapi berbagai pendapat masyarakat yang terkesan menyudutkan KPAI, Susanto Ketua KPAI periode 2017-2022 angkat bicara.

Menurutnya, audisi PB Djarum mengandung unsur pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012.

“Djarum Foundation bukan berhadapan dengan KPAI, tapi berhadapan dengan regulasi yang berlaku, UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan PP Nomor 109 Tahun 2012,” kata Susanto melalui pesan tertulis, Senin (9/9/2019).

Susanto menjelaskan, Pasal 36 dan 37 PP Nomor 109 Tahun 2012 melarang perusahaan rokok menampilkan logo, merek, atau brand image produk tembakau dalam menyelenggarakan kegiatan.

“Ada KPAI atau tidak ada KPAI, aturan tersebut tetap mengikat. Bukan cuma Djarum, tapi juga perusahaan lain di bidang yang sama. Peraturan pemerintah telah melarang. KPAI hanya menjalankan tugas agar peraturan tersebut ditaati oleh semua pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua KPAI menepis anggapan kalau lembaga negara independen yang dipimpinnya berniat mematikan bibit bulu tangkis Indonesia.

KPAI, sambung Susanto, justru ingin semua pihak mendukung anak-anak Indonesia untuk mengembangkan bakat dan minat, termasuk olahraga bulu tangkis.

“KPAI tidak tebersit niat untuk menghentikan audisi. Kami harap audisi terus berlanjut agar prestasi anak terus tumbuh dan membanggakan Indonesia ke depan,” katanya.

Sebelumnya, KPAI menduga ada unsur eksploitasi anak dalam program seleksi beasiswa bulu tangkis Djarum Foundation.

Eksploitasi itu merujuk pada cara Djarum Foundation memasang logo mereka di seragam pemain dan atribut-atribut lain, bukan program beasiswanya.

Berdasarkan penelitian, KPAI menilai pemasangan logo perusahaan rokok bisa menggiring persepsi anak sehingga menganggap rokok sebagai barang yang tidak berbahaya untuk kesehatan.

Faktor lainnya, KPAI menganggap ajang seleksi itu sebagai sarana promosi yang masif, seolah-olah menjadikan anak sebagai papan reklame.

Merespon tuduhan KPAI dan Lentera Anak, Yoppy Rosimin Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation membantah. Dia menegaskan, tidak ada eksploitasi anak dalam kegiatan seleksi beasiswa bulu tangkis Djarum di GOR KONI Bandung, Minggu (28/7/2019).

Menurut Yoppy, seleksi tersebut murni untuk menjaring bibit atlet masa depan bulu tangkis Indonesia, tidak ada promosi rokok dalam kegiatan tahunan tersebut.

Karena tidak ada titik temu terkait persoalan itu, Sabtu (7/9/2019), di Hotel Aston, Purwokerto, Yoppi Rasimin mengumumkan rencana penghentian audisi PB Djarum, mulai tahun 2020.(rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs