Sabtu, 23 November 2024

Pansel Capim KPK Pertimbangkan Masukan Masyarakat sebelum Memilih 10 Nama Calon Komisioner KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Rapat dengar pendapat Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Komisi III DPR RI, Senin (9/9/2019). Foto: Farid suarasurabaya.net

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), hari ini, Senin (9/9/2019), memenuhi undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.

Dalam forum itu, Yenti Garnasih selaku Ketua Pansel bersama delapan anggotanya, memberikan penjelasan mengenai proses seleksi.

Di hadapan puluhan anggota Komisi Hukum DPR, Yenti memaparkan tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran, uji kompetensi, tes psikologi, penilaian personal (profile assessment), sampai tes kesehatan dan uji publik.

Dari serangkaian proses seleksi yang diikuti ratusan orang peserta, pansel mendapatkan 10 nama calon komisioner KPK periode 2019-2023.

Dalam prosesnya, kata Yenti, pansel juga menerima ribuan surat elektronik yang isinya mendukung bakal calon tertentu, dan ada juga laporan terkait dugaan pelanggaran.

Tapi, pansel cuma menindaklanjuti laporan yang masuk dengan dukungan data. Hal itu untuk menghindari fitnah terhadap bakal calon pimpinan komisi antirasuah yang akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and propper test), di Komisi III DPR.

“Sejak awal, pansel membuka ruang untuk masyarakat memberikan masukan. Yang masuk ke e-mail ada di atas seribu jumlahnya. Tapi kebanyakan yang masuk itu tim sukses calon tertentu. Sedangkan masukan yang menyebut ada hal negatif, kami pelajari selama didukung dengan data. Kalau tidak berbasis data, bagaimana cara kami memeriksanya? Jangan sampai itu malah menjadi fitnah,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Seperti diketahui, Pansel Capim KPK), Senin (2/9/2019), menyetorkan 10 nama calon Komisoner KPK periode 2019-2023 kepada Joko Widodo Presiden.

Masing-masing adalah Alexander Marwata (Komisioner KPK), Firli Bahuri (Anggota Polri), I Nyoman Wara (Auditor BPK), Johanis Tanak (Jaksa), dan Lili Pintauli Siregar (Advokat).

Kemudian, Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen), Nawawi Pomolango (Hakim), Nurul Ghufron (Dosen‎), Roby Arya (PNS Sekretaris Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (PNS).

Rencananya, pekan ini Komisi III DPR akan menguji kelayakan dan kepatutan 10 orang calon Komisioner KPK tersebut, yang dimulai dengan tes membuat makalah bertema penanganan dan pencegahan korupsi. (rid/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs