Sabtu, 23 November 2024

Hudiyono: Kewenangan Gagalkan Lelang Seragam SMA/SMK Bukan Dinas Pendidikan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Yana Tri Lestari dan Mardiansyah Maulana saat bertemu Hudiono Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di rumah Yana, Jalan Karang Menjangan 1B, Surabaya. Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Hudiyono Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur menegaskan, dinasnya sudah memenuhi semua dokumen kelengkapan lelang pengadaan seragam gratis SMA/SMK di Jawa Timur.

Dia mengatakan, pemenuhan dokumen lelang ini sudah berlangsung sejak Mei lalu, sejak dirinya menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim. Dokumen itu diserahkan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Buktinya, lelang itu sudah ada pemenang Agustus lalu. Sudah ada tanda bintang (di website LPSE) berarti ada pemenangnya,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Senin (9/9/2019).

Ternyata, kata Hudiyono, ULP yang dalam hal ini Bidang Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Administrasi Pembangunan, Setdaprov Jatim menggagalkan lelang ini karena berbagai pertimbangan.

“Enggak tahu apa evaluasinya kok sampai gagal. Kewenangan menggagalkan ini bukan lagi wewenang Dinas Pendidikan, itu sudah wewenangnya ULP. Mestinya ULP yang menjawab ini,” katanya.

Pengadaan seragam gratis untuk siswa SMA/SMK di Jawa Timur berupa satu stel seragam putih abu-abu dan satu stel seragam Pramuka untuk siswa ini terancam batal dibagikan tahun ini.

Sebelumnya, Yuswanto Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Jatim mengatakan, lelang membutuhkan waktu 35 hari, sedangkan pengerjaan setidaknya butuh lima bulan.

Padahal, Pemprov Jatim sebenarnya sudah menyiapkan anggaran APBD senilai Rp135 miliar untuk pengadaan seragam gratis sebagai bagian dari Program Pendidikan Gratis Berkualitas (TisTas).

Hudiyono mengatakan, Dinas Pendidikan Jatim akan tetap berupaya untuk mengajukan lelang ulang seragam ini agar bisa terealisasi pada 2019.

Dia mengklaim, surat permintaan lelang ulang seragam sudah dia kirim ke Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Jatim. Namun, Yuswanto mengaku belum menerima surat permintaan lelang ulang ini.

Yuswanto mengaku siap mengonsultasikan tender pengadaan seragam ini ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) bila sudah menerima permintaan dari Dinas Pendidikan Jatim.

Masalah pengadaan seragam ini sebelumnya pernah menjadi sorotan DPRD Jatim. Kalangan dewan menyarankan, kalau keterlambatan lelang ini masih berlangsung lebih baik seragam gratis ditiadakan.

Agatha Retnosari Anggota Komisi E DPRD Jatim periode sebelumnya sempat bilang, kalau Pemprov tidak punya langkah antisipasi soal seragam gratis, lebih baik dianggarkan untuk pembangunan SMA/SMK Negeri saja.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pembangunan SMA/SMK negeri baru di Jawa Timur lebih bisa dirasakan manfaatnya bagi siswa dan masyarakat, mengingat fakta jumlah SMA/SMK negeri yang belum merata di Jatim.(den/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs